Mohon tunggu...
Berthy B. Rahawarin
Berthy B. Rahawarin Mohon Tunggu... Dosen - Dosen President University, Cikarang

Maluku (SD-SMA 1971-1983) - STF-SP Manado (1983-1992). Jakarta (1993 - sekarang)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tragedi Kemanusiaan Bulungan Dikutuk Kantor Hukum BAM Jakarta

29 Juli 2022   11:11 Diperbarui: 29 Juli 2022   11:26 1194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perhimpunan advokat dan konsultan hukum BAM di Tomang, Jakarta, mengutuk keras tindakan tidak berperi-kemanusiaan satuan aparat Kodim-Korem, Bulungan, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, yang telah bertindak arogan dan sewenang-wenang atas warga yang bernaung di seputar Gunung Seriang,pada hari Kamis, 26 Juli 2022.

Tindakan Aparat militer setempat, dengan mengerahkan alat berat untuk menghancurkan properti warga telah bertentangan hokum dan selanjutnya melanggar nilai-nilai fundamental-dasariah dan nilai-nilai luhur kemanusiaan universal yang dijamin oleh Konstitusi Negara Republk Indonesia, demikian bunyi pres release lengkap.

Kami masih mengupayakan mediasi ke pelbagai pihak, terkait klaim kepemeilikan lahan adat yang dianggap tumpang-tindih di Gunung Seriang, Bulungan itu. “Yang bilang tumpang tindih itu kan pihak sana, termasuk aparat sipil Pemda Bulungan. Tidak ada tumpang tindih. Mereka belum lahir, orang tua kami sudah membuka perkeb

dokpri
dokpri
unan dan menetap di sini”, ujar anggota keluarga Singal berdarah Minahasa-Dayak itu.

Menurut sumber Kantor BAM, mantan PangDam KalTim  Jendral  Adang Ruchiatna (PangDam KalTim, 1994) telah mencoret Lahan Gunung Suriang sebagai aset TNI-AD, setelah mengetahui status Lahan dimaksud sebagai pinjam-pakai  dari Keluarga Alm WS Singal.

Kantor BAM yang terdiri dari advokat senior Petrus Selestinus,SH, Kanon Momsen Wongkar,SH,MH, Tuti Ratu Elawati,SH,MH dan Drs Berthy B. Rahawarin, SH, menilai tindakan Danrem Korem 092/Maharajalila Brigjen TNI Suratno, S.I.P dan Dandim Kolonel Akatoto SH, sebagai sekedar kejar target citra diri di hadapan pemimpin, padahal tindakan arogansi mereka justeru bertentangan dengan semangat Bapak Presiden Republik Indonesia Hj. Ir. Joko Widodo dan  Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dalam membangun citra militerIndonesia yang humanis dan dikagumi masyarakat, karena bersifat mengayomi rakyat.

“Kami percaya, Pemimpin TNI masih menjadikan hukum sebagai panglima. Apalagi Dandim Akatoto, selain putera Dayak, kan bergelar sarjana hokum.” Maka, advokat BAM meminta Panglima TNI Jenderal Andika dan Kasad Jenderal Dudung menegur dan memerintahkan Danrem Rifky dan Dandim Akatoto untuk memulihkan aset warga Gunung Seriang, Bulungan”, demikian Kantor Hukum BAM. ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun