Sembilan orang awak media yang bekerja pada harian ‘Sin Po’ dan ‘Keng Po’ berembuk diruang harian Sin Po, pada saat itu keadaan sosial masyarakat sangat memprihatinkan, perang dunia ke dua baru saja usai, mereka sepakat untuk membentuk perkumpulan sosial Sin Ming Hui (SMH). Mereka membuat ‘Surat Terbuka’ pada harian Sin Po bahasa Indonesia pada tgl 2 Januari 1946 di halaman pertama dengan judul “Masyarakat Baroe dalem aliran baroe” dan ternyata sambutan masyarakat luar biasa sehingga pada tanggal 26 Januari 1946 Perkumpulan Sin Ming Hui resmi berdiri dengan ketua wartawan senior Bapak Khoe Woen Sioe yang saat itu baru keluar dari Inteniran Jepang.
Sifat dan kegiatan SHM adalah terbuka untuk seluruh masyarakat, dan supaya tidak tanpak eksklusif Tionghoa, maka pada tgl 19 April 1962 SMH merubah namanya menjadi Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN). PSCN sekarang beralamat di jalan Jembatan Besi II/26 Jakarta Barat.
Dari berbagai macam kegiatan sosial kemanusiaan, proyek membangun Rumah Sakit besar di Jakarta adalah salah satunya yang sudah direncanakan sejak tahun 1952. Rumah Sakit Sin Ming Hui (sekarang RS Sumber Waras) akhirnya mulai didirikan tahun 1956 diatas lahan seluas 8 ha dan mulai beroperasi tahun 1957, ketua pembangunan RS SMH adalah Bapak Kwoe Woen Sioe, pemimpin harian Keng Po yang sangat nasionalis.
Payung hukum rumah sakit tersebut dibuat pada tanggal 17 Agusuts 1962, dengan cara Perhimpunan Sosial Candra Naya menyisihkan kekayaannya Rp.1.000,- (Seribu Rupiah) sebagai modal awal pendirian Yayasan Kesehatan Candra Naya. Ketua Yayasannya bernama Dr. Liem Tjae Le, sementara Bapak Kwoe Woen Sioe menjabat sebagai salah satu dari 6 orang pengawas Yayasan ( Berita Negara No. 58 tahun 1962, Tambahan Berita Negara tgl 18 Des 1962 no.101).
Yang menarik, selain pendiri PSCN maupun ketua pembangunan Rumah Sakit adalah orang-orang yang bekerja di media, juga ternyata sumber dana utama pembangunan RS Sin Ming Hui berasal dari Harian Sin Po dan Keng Po.
Hal ini bisa ditemukan dalam buku Laporan Tahunan Lembaga Propaganda Kesehatan Sin Ming Hui Jakarta 1951-1952, halaman 27 huruf f yang tersimpan di perpustakaan nasional. Yang akan saya kutip sesuai aslinya ejaan lama sebagai dibawah ini :
“f. Tjara mendapatkan uang.
Sebagai langkah pertama telah didirikan Dana Rumah Sakit Sin Ming Hui jang hingga kini telah mendapat perhatian besar dari masjarakat kita. Kami sangat hargakan tindakan Sin Po dan Keng Po jang akan menjumbangkan kami masing2 sedjumlah uang Rp.20.000.-- dan Rp.25.000.-- untuk keperluan tersebut diatas. Dengan pasti kemurahan hati mereka dapat mendjadi tauladan bagai laen2 dermawan untuk memberikan bantuan atau sokongan baik moreel maupun materieel. Kami tidak lupa mengutjapkan terima kasih kami pada Sdr. Lie Som Jam jang telah memberikan uang Rp.5000.—untuk memperbesar dana Rumah Sakit…”.
Jumlah tersebut saat itu sangat besar, karena harga tanah RS Sumber Waras saat itu dibeli dengan harga Rp.1,- (satu rupiah) per meter persegi dari pemilik tanah Kong Koan, ny. Janda Oey Han Nio. Janda yang dermawan ini sengaja menjual tanahnya dengan harga murah ke PSCN seluas 80.000m2 dengan harga Rp.80.000,- karena ingin mendukung kegiatan Perhimpunan Sin Ming Hui (sekarang bernama Perhimpunan Sosial Candra Naya) dalam membangun RS Sin Ming Hui (sekarang bernama RS Sumber Waras). Sejak 60 thn RS berdiri, tanahnya menyusut karena pemotongan jalan serta penjualan dari pengurus lama RSSW, sehingga sisanya sekarang seluas 69.888m2 yang terbagi dalam sertifikat HGB an. Yayasan Kesehatan Sumber Waras dan sertifikat SHM (hak milik) an. Sin Ming Hui.
Sebagai orang awam, kita patut mempertanyakan, mengapa tanah Rumah Sakit ini sekarang bisa di jual oleh Kartini Muljadi, atau sejak kapan yayasan yang awalnya didirikan oleh Perhimpunan Sosial Candra Naya bisa beralih ketangan ibu Kartini Muljadi?.
Dalam berita juga dikabarkan, bahwa tanah bersertifikat HGB seluas 3,6ha yang letaknya dibelakang telah dijual ke Pemprov pada 17 Desember 2014 oleh Kartini Muljadi dengan penyerahan tanahnya 2 tahun kemudian yaitu Desember 2016. Sementara tanah yang bersertifikat Hak Milik seluas 3,2ha yang letaknya di depan milik Sin Ming Hui, surat tanahnya disimpan oleh ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya, bapak I Wayan Suparmin.