Mohon tunggu...
BERRY ALMA HIDAYAT
BERRY ALMA HIDAYAT Mohon Tunggu... Wiraswasta - MAHASISWA

saya suka berolahraga dan hobi barmain futsal and football

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengalaman tentang Membayar Pajak

9 Juni 2023   04:19 Diperbarui: 9 Juni 2023   04:23 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Assalamualaikum wr wb.

Saya disini akan berbagi pengalaman teman saya yang bernama fiya tentang pembayaran pajak motornya.

Pada tanggal 10 november 2022 sewaktu pagi teman saya ini ingin membayar pajak ke SAMSAT ketapang. Jarak dari rumahnya ke SAMSAT sekitar 45 menit. Berangkat pagi hari adalah pilihan agar mendapat nomor antrian yang awal. Sebelum berangkat, segala sesuatu disiapkan, terutama Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). Perjalanan ditemani oleh adiknya. Hanya berdua saja karna setiap berpergian adiknya selalu mengikuti. Sampai di kantor SAMSAT pukul 09.00 WIB. Meskipun datang pagi, tetap saja belum bisa langsung membayar karena, mesti menunggu antrian.

Setelah beberapa saat menunggu ada seseorang yang menghampirinya untuk menawarkan jasa atau yang lebih dikenal sebagai CALO, secara uang yang pas pas an juga suda tertulis dengan jelas dan besar, jangan bayar pajak melalui CALO. Seseorang tersebut berkata jika melalui dia pengurusannya cepat, secara CALO  punya koneksi dengan orang dalam, dan tidak perlu mengantri. Dia tidak mau dan menolak tawaran dari seseorang tersebut karena tidak pernah mencoba untuk membayar pajak melalui CALO.

Karena dia menolak maka seseorang tersebut pun beranjak dari kursi nya yang ada di samping teman saya, setelah itu teman saya memilih untuk mengantri saja marilah kita lakukan apa saja dengan jujur ,stop budaya sogok. 

Kemudian teman saya masuk ke gedung utama samsat dan di arahkan ke loket untuk mengambil tagihan pajak. Setelah itu teman saya ambil tiket antrian dan mendapat no 64. Teman saya menunggu sekitar 30 menit kemudian di panggil untuk menyerahkan form, STNK, dan tagihan pajak ke loket pertama. 

Setelah 10 menitan teman saya di panggil mbak mbak kasir bank. Baru kemudian menunggu di loket terakhir, penyerahana STNK baru, ternyata di loket ini teman saya bilang agak lama menunggu, hampir satu jam baru di panggil. Terakhir, teman saya di arahkan ke  bagian cetak plat di bagian luar. Dan ternyata antrian tersebut cukup banyak. Tidak lama kemudian ada pemanggilan dan punya teman saya sudah jadi. Kemudian teman saya dan adiknya langsung pulang. 

Pentingnya disini, mengapa kita harus melaksanakan membayar pajak tepat waktu? karena denda akan diberikan kepada wajib pajak yang telat dalam membayar pajak atau melebihi batas waktu yanng telah di tetapkan. Pajak kendaraan bermotor sumber dari pendapatan pemerintah untuk membiayai berbagai layanan publik seperti jalan, jembatan, dan infrastruktur transportasi lainnya.

Sebagai sumber pendapatan negara pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran pengeluaran negara. Pajak digunakan untuk menjalankan tugas tugas rutin  negara dan melaksanakan pembangunan.

Rendahnya kesadaran membayar pajak disebabkan oleh masyarakat yang tidak tahu pentingnya fungsi pajak dalam pembangunan negara. Padahal pajak digunakan untuk menunjang biaya fasilitas negara, subsidi, hingga kebutuhan belanja pegawai. Ada 5 alasan besar kenapa masyarakat indonesia tidak mau membayar pajak 1. faktor ketidakpercayaan, seperti tidak percaya dengan undang undang di perpajakan 2. Masih banyak yang tidak percaya dengan petugas pajak

3. Masih ada masyarakat yang ingin coba coba tidak membayar pajak 4. praktik membayar pajak belum menjadi budaya 5. pengisian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) yang dinilai rumit. Sanksi pidana pajak berupa 3 hal yaitu denda pajak, pidana kurungan, maupun pidana penjara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun