Praktek kebudayaan sihir di negara-negara Melanesia, khususnya Papua Nugini (PNG), telah menjurus pada fenomena penyiksaan dan pembunuhan terhadap wanita-wanita negara itu yang dituduh sebagai ‘tukang sihir’.
Sebagaimana dikatakan oleh Perwaklan Komisioner Tinggi PBB, Nancy Robinson, pada hari terakhir konferensi di Australian National University (ANU), Canberra, Australia, yang menyoroti soal praktek pembunuhan terkait sihir di Melanesia. Baca selengkapnya pada berita berjudul PBB : Papua Nugini dan Melanesia Gagal Lindungi Wanita dari Kejahatan terkait Sihir yang dirilis Radio Australia.
Menurut Nancy, praktek kebudayaan sihir yang menjurus pada penyiksaan dan pembunuhan tidak dapat ditolelir, dan wanita-wanita di Melanesia membutuhkan perlindungan serta dukungan mendesak dari praktek semacam itu. Ditambahkannya pula, otoritas PNG selama ini telah mendandatangani banyak konvensi PBB sehingga mereka berkewajiban memastikan perlindungan bagi wanita dari kejahatan terkait sihir. Hal menarik yang disampaikan Nancy adalah PNG perlu menangggulangi kondisi struktural di negaranya yang masih mengasingkan perempuan dari partisipasi politik dan terus termarginalkan di masyarakat.
Jika apa yang dituduhkan oleh wakil PBB terhadap otoritas negara PNG dan Melanesia ini benar, lalu bagaimana dengan pernyataan-pernyataan teman-teman aktifis ‘Papua Merdeka’ yang selama ini selalu mengkampanyekan bahwa PNG dan negara-negara Melanesia mendukung 'Papua Merdeka' ?
Apakah kita rela ‘Papua Merdeka’ mendapatkan dukungan dari negara-negara pelanggar HAM ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H