Pemerintahan Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla akan berakhir pada Minggu, 20 Oktober 2019.
Selama lima tahun ini, pemerintahan Presiden Jokowi berusaha keras untuk mewujudkan Nawacita. Yakni, 9 visi yang dituju saat dirinya maju sebagai Presiden RI.
Nah, kebijakan politik yang ditempuh pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla didasari upaya untuk mewujudkan empat poin awal Nawacita tersebut.
Selama lima tahun Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla telah memastikan perlindungan dan rasa aman, pemerintahan yang bersih, kemajuan desa dan daerah-daerah pinggiran serta tegaknya sistem hukum sebagai prioritas dalam pembangunan di bidang politik.
Dalam hal stabilitas politik dalam negeri, Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla terus menjaga dengan mewujudkan rasa aman serta memastikan ruang dialog untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi.
Hasinya, kehidupan demokrasi Indonesia yang diukur dengan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) berdasarkan kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi terus berada di titik stabil.
Selama lima tahun, Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla telah melakukan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) menyeluruh di semua titik perbatasan.
Pembangunan PLBN telah meningkatkan marwah Indonesia sebagai negara yang bermartabat dan berdaulat.
Sementara itu dalam hal penanggulangan bencana, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla juga membawa Indonesia kian tangguh dalam menghadapi bencana.
Cara yang ditempuh adalah dengan membuka selebar-lebarnya informasi terkait potensi kebencanaan kepada publik secara lebih dini. Selain itu, penanggulangan kebencanaan juga ditangani lebih sigap.
Selain itu, konsep pembangunan dari pinggiran juga menjadi salah satu kebijakan politik dalam negeri pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla selama lima tahun terakhir. Ini demi mewujudkan paradigma pembangunan Indonesia-sentris.