Mohon tunggu...
Bernadetta MeitadwiarnifaM
Bernadetta MeitadwiarnifaM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

I like to sing and playing music

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemanfataan Pajak Rokok dan Bea Cukai untuk Penambahan Pembiayaan Kesehatan

27 Agustus 2023   23:04 Diperbarui: 27 Agustus 2023   23:08 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Aksiku : Guratan Tinta Menggerakan Bangsa

Bernadetta Meitadwiarnifa Maryoso
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Program Studi Kesehatan Masyarakat
NIM : 191231223
Garuda 6 Ksatria 4

Tema : "Jejak Anak Muda Indonesia : Gagasan Ksatria Airlangga melalui Akselerasi Kajian SDGs Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045"

Isu : " Kesehatan "

Sub Isu : Pemanfaatan Pajak Rokok dan Bea Cukai untuk Penambahan
Pembiayaan Kesehatan

Peran : Kontra

Pada awal mulanya pemungutan pajak rokok di berikan kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah untuk menegelola daerahnya sendiri. Menurut Undang-Undang , pajak Rokok adalah pungutan berdasar pada cukai rokok yang dipungut pemerintah. Sedangkan Cukai Rokok merupakan pungutan yang dipungut negara terhadap rokok dan produk tembakau lainnya termasuk cerutu, dan rokok daun berdasar harga jual rokok.

Yg selalu menjadi perbincangan kontra ini bahwa kita menggali dan menutup lubang dalam permasalahan biaya pajak rokok dan bea cukai untuk pembiayaan kesehatan. Menurut saya sendiri, saya tidak setuju kalau pembiayaan kesehatan selalu menjadi patokan dari pajak rokok, itu sama saja kita membeli sesuatu yang dilarang tetapi  menggunakan tidak bijak dan menyebabkan penyakit di tubuh, sehingga disaat orang akan masuk rumah sakit melalui pembiayaan sendiri maka penerapan rokok untuk penambahan biaya kesehatan bukan hal yang baik.

Tidak hanya dari pajak rokok melainkan bea cukai yang hampir keseluruhan sudah membiaya bahan baku tambahan untuk setiap produksi rokok yang akan tersebar luas di wilayah Indonesia, karena pengaruh rokok begitu besar, dibutuhkan kesadaran masing-masing setiap orang untuk sadar tidak merokok karena itu hal yang buruk .

Seperti halnya dengan kontra yang diketahui bahwa kita sebagai masyarakat juga membohongi diri sendiri dalam pembiayaan tersebut. Dikarenakan masyarakat Indonesia sendiri masih kurang memperhatikan kesehatannya masing-masing terutama bagi kalangan perokok, tetap menecoba untuk membeli rokok tanpa mempedulikan akibat yang muncul dikemudian hari. Istilah tersebut yang bisa kita tahu adalah "menggali lubang tutup lubang" yang artinya masyarakat Indonesia membeli rokok untuk kesenangan semata-mata disaat sakit mula parah dan harus di bawa ke rumah sakit semua kebutuhan biaya dari hasil sumbangan itu terhadap yang terkena penyakit tersembut. Seperti halnya disebut juga Human Recycle. 

#Amerta2023#AngkatanMudaKsatriaAirlangga
#KsatriaAirlangga #UnairHebat #BanggaUNAIR #Ksatria4_Garuda6

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun