Mohon tunggu...
Bernadetta B
Bernadetta B Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa Sosiologi Antropologi Universitas Sebelas Maret Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Agama Islam sebagai Agama Samawi

7 Juni 2013   08:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:25 3822
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock



Kalau ada teman - teman yang sedang bingung untuk membuat makalah mengenai agama Islam sebagai agama samawi, teman- teman bisa baca tulisan dibawah ini.

khususnya buat teman - teman yang mendapat tugas mata kuliah Antropologi Religi, bisa baca juga nih :D

tapi sumbernya juga diambil dari buku dan sumber internet yang lainnya . selamat membaca .

BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Agama adalah salah satu hal vital dalam kehidupan manusia. Dengan agama, seseorang akan lebih terarah hidupnya. Bagi manusia, melalui kitab, agama dijadikan pedoman di dalam kehidupannya. Manusia dalam segala aspek kehidupan baik secara individu ataupun kelompok mulai dari cara berperilaku, bergaul, dan segala aktivitas hidup semuanya diatur oleh agama. Seseorang yang taat pasti tetap menjaga dan melaksanakan aturan dan menjalankan apa yanng tertulis di dalam kitabnya.Di Indonesia sendiri terdapat 6 agama yanng diakui secara syah menurut undang-undang, yaitu islam, kristen, hindu, budha, katolik, dan konghucu. Kesemuanya itu mempunyai kitab masing-masing yang dijadikan dasar manusia dalam menjalankan agamanya, dan memiliki penganut masing-masing pula sesuai keyakinan individunya.

Salah satu agama yang ada di Indonesia, adalah agama islam. Mayoritas penduduk Indonesia beragama islam. Islam turun menjadi suatu agama dan menjadi suatu agama membutuhkan proses yang panjang, selain itu agama ini juga memiliki kitab yang dijadikan dasar untuk kehidupan penganutnya. Di samping kitab, di dalam suatu agama pastilah terdapat suatu aktivitas keagamaan yang menjadi kewajiban yang memeluknya. Oleh karena itu, makalah ini akan membahas tentang yang berhubungan dengan agama islam sebagai agama yang bersumber dari Alloh

B.Rumusan Masalah

1.Bagaimanakah Islam sebagai agama samawi??

2.Apakah agamaa Islam itu?

3.Bagaimana latar belakang dari agama Islam?

4.Apakah Kitab A gama Islam?

5.Bagaimanakah hukum di dalam agama Islam?

BAB II

PEMBAHASAN

A.Islam agama Samawi

Islam adalah agama samawi yaitu agama yang turunnya karena wahyu dari Allah S.W.T. bukan agama yang muncul karena karangan manusia yang hanya karena ilmunya dan diikuti oleh umatnya maka ia menciptakan agama. Agama Islam mempercayai bahwa hanya ada satu Tuhan yang patut disembah yaitu Allah S.W.T. Agama Islam memiiliki kitab suci yaitu Al Quran yang merupakan kumpulan dari segala macamIlmu pengetahuan yang ada di jagad raya dan peraturan bagi umat manusia, termasuk didalam Al Quran terdapat tujuan mengapa manusia terlahir didunia. Berbicara mengenai Islam memang sangat luas, namun disini sejarah Islam mengkisahkan mengapa Agama Islam yang paling benar. Diterangkan didalam Al Quran Surat Ali Imran yang artinya :

“sesungguhnya agama yang diridhoi oleh Allah adalah Islam. Tiada berselisih orang-orangyang telah diberi Al Kitab kecuali setelah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) diantara mereka. Barang siapa yang khafir terhadap ayat-ayat Allah sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya ” (Ali Imran ayat 19)

Jika dilihat dari ayat tersebut sungguh terlihat bahwa agama Islam adalah agama satu-satunya agama yang disetujui oleh Allah, dan sebenarna munculnya berbagai agama selain Islam adalah karena munculnya kepandaian karena pengetahuan manusia yang tinggi. Pengetahuan ini menyebabkan Interpretasi yang berbeda-beda dan menyebabkan konflik.

Dalam sejarah Islam dikisahkan mengapa Allah dan Islam yang dipilih. Disini kita ambil saja kisahtentang Nabi Ibrahim A.S. dalam usahanya mencari Tuhan. Nabi Ibrahim adalah anak dari azar seorang pembuat berhala untuk disembah. Tentunya agamanya bukan Islam. Padasaat itu raja yang berkuasa alah raja Namrud yang mengeluarkan peraturan sangat kejiyaitu setiap anak laki-laki yang lahir di zaman itu harus dibunuh.Untuk itu orang tua Ibrahim membuang Nabi Ibrahim ke dalam gua di tengah hutan alasannya agar tidak mengetahui kematiannya. Namun keajaiban datang ternyata Nabi Ibrahim tetap hidup, saat kecil Ia hanya memakan madu yang keluar dari jari-jari tangannya.Saat menginjak remaja ke dewasa NabiIbrahim mulai bertanya siapa yang menciptakannya kepada bapaknya maka dijawab bapaknyalah yang menciptakan Ibrahim,lalu Ia kembali bertanya lantas siapa yang menciptakan orang tuanya< kakek nenek jawab orang tuanya. Dari sini Nabi Ibrahim memikirkan lalu siapa yang menciptakan Manusia Untuk pertama kalinya. Dia kira bintanglah Tuhan yng menciptakan, lalu dia melihat bulan sinarnya lebih terangmaka ia berfikir bulanlah Tuhan, namun saat pagi dia mendapati bulan tekah tiada dan melihat matahari yang lebihbesar, Ia berfikir mataharilah tuhannya ternyata sore hari matahari terbenam juga, lantas Nabi Ibrahim menyimpulkan bahwa Tuhan adalah yang menciptakan manusia dan Jagad raya yaitu Allah S.W.T. Nabi Ibrahim memang dikarunia kecerdasan yang luar biasa.

Pada saat itu orang tua Ibrahim menyembah berhala seperti masyarakat lainnya di zaman Namrud. Namun Ibrahim tidak mau menyembah karena alasannya patung adalah butan manusia dan patung tidak bisa apa-apa. Sampailah Ibrahim di puncak kegeramannya melihat masayarakat melnyembah berhala,suatu ketika Ia mendatangi tempat berhala untuk peribadahan dan ia hancurkan berhala-berhala itu dengan kapak sampai hanya menyisakan satu yang paling besar,dan diletakkan kapak tadi di berhala yng paling besar. Raja Namrud marah bukan main melihat Tuhan-tuhannya dihancurkan, dipanggillah Ibrahim Untuk menghadap. Disidang dihadapat masayrakat kafir, Ibrahim menjawab bukan dia yang menghancurkan berhala, tanyalah pada barhala yang paling besar, dia yang memegang kapak dia pasti yang menghancurkan jawab Ibrahim. Mereka menolaknya mana mungkin patung bisa bergerak dan menghancurkan patung lainnya . Ibrahim berkata , bahkan kalian mengetahui bahwa tuhan kalian tidak bisa apa-apa,lalu mengapa kalian masih menyembahnya? Masih ada kekuatan yang menciptakan kita semua. Mendengar itu Namrud murka dan membakar Ibrahim hidup-hidup namun tetap tidak apa-apa karena mukjizat Alllah.

Sungguh Islam merupakan agama yang turun dari Allah buktinya Ibrahim yang anak seorang kafir pembuat berhala dia mencari Tuhan sendiri karna tak percaya dengan ayahnya sendiri.Dalam Al Quran surat Al Ikhlas ayat (1-4) dijelaskan yang artinya:

“katakanlah : Allah Yang Maha Esa. Allah adalah tuhan tempat memnta . Allah tidakberanak dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada satupun yang setara dengan Allah”

Dari surat diatas jelas bahwa perenungan Nabi Ibrahim sangat tepat jika mencoba mencari Tuhantidak serta merta ikut dengan kedua Orang tuanya. Islam memang menghargai adanya perbedaan namun tetap menganggap bahwa Islam adalah yhang terbenar.

Pandangan Islam kepada pemeluk agama non Islam

Memang sebelum Turunnya wahyu Al Quran Islam masih besifat periodeisasi dari era Nabi-Nabi terdahulu, namun Al Quran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad S.A.W memang berfungsi sebagai kitap yang maha lengkap sehingga tidak muncul lagu kitab setelahnya. Perbedaan dihargai tinggi oleh Islam. Dalam surat Al Kafifun ayat (1-6) dijelaskan bahwa umat islam menerima adanya agama lain, dan menganggap bagimu agamamu dan bagiku agamaku tidak usah saling mencampuri. Untuk ,asing-masing agama masing-masing. Jadi ajaran Islam mengajarkan perdamaian dalam menyampaikan kebenaran, tanpa ada kekerasan, jadi teroris itu justru bukan mengamalkan ajaran Islam, atau mereka bukan Islam. Karena dalam islam tidak pernahdiajarkan memaksa.

B.Pengertian Agama Islam

Aganma islam adalah salah satu agama yang dianut semua umat yang mengakui Allohadalah Tuhan Yang Maha Esa, dan Muhammad bin abdulloh adalah RosulNYa. Nama agama islam berasal dari wahyu Al quran yang menyatakan

“Pada hari ini telah Ku sempurnakan agamu dan telah Ku cukupkan nikmatKu dan telah Ku ridhoi islam sebagai agama bagimu”(Q.S Al-maidah :5)

Islam berasal dari bahasa Arab “aslama” dari kata dasar “salima” yang artinya sejahtera, tidak tercela, tidak bercacat, dan selanjutnnya di Indonesia menjadi kata “selamat” atau “salm:” dan silm yang berarti kedamaian, kepatuhan, penyerahan diri kepada Tuhan. Sehingga islam berarti”agama sejahtera”, “agama perdamaian”

C.Latar Belakang Sejarah

Kota Makkah adalah kota suci bagi umat islam yang berada di sebelah timur kota pelabuhan, Jeddah.Kota ini berada di lembah yang dikelilingi pegunungan batu. Kota ini telah terkenal menjadi kota tempat persinggahan dan hingga akhirnya menjadi kota lalu lintas perdagangan darat

Di dalam kota ini terdapat bangunan kokoh yang disebut ka’bah yang dimuliakan oleh suku bangsa Arab. Ka’bah ini ada semenjak zaman nabi Ibrohim dan anaknya yaitu Ismail

Ketika bendungan Arab selatan pecah, penduduknya lari ke utara di bawah pimpinan harits bin ‘Amir dan kemudian menaklukkan pemerintahan, sehingga banyak suku asli meninggalkan Mekah kecuali suku Quraisy. Sekitar abad 5 masehi kekuasaan Mekah direbut olehQuashi dari suku Quraisy. Di tangannya, Mekah menjadi lebih baik, mulai dari pemerintahan,ataupun yang lainnya. Lambat laun banyak suku asing yang datang khususnya bulan haji untuk memuliakan ka’bah. Tetapi kemudian ibadah itu tidak sesuai ajaran nabi ibrahim, oleh karena itu, di dalam dan di sekitar ka’bah ada berbagai macam pahala sesembahan mereka

D.Pendiri Dan Pembawa Agama Islam

Pada 12 Rabbiul awwal atau 20 April 571 M lahir seorang anak yang bapaknya bernama Abdullah telah meninggal dan dari seoranng ibu, siti Aminah. Dia disambut oleh kakeknya Abdul Muttalib yaitu penguasa waktu itu. Dia membawa bayi itu ke ka’bah dan memberikan nama “Muhammad”

Pada saat kelahiran nabi, Abrahah, gubernur dari Yaman mencoba menghancurkan ka’bah dengan kendaraan gajah, akan tetapi belum sempat menghancurkan, pasukan tersebut diserang burung ababil yang mampu memporak-porandakan mereka

Sesuai adat kebiasaan orang Arab, anak bayi yanng terhormat dititipkan dan dipersusukan kepada wanita di luar desa Mekah, dan Halimah Sa’diyah adalah ibu susuan Muhammad. Ia diasuh Halimah hingga usianya 5tahun,lalu dikembalikan kepada ibunya, yaitu siti Aminah

Ketika berumur 6 tahun, muhammad diajak ziarah ke makamnya dan akan dikenalkan kepada keluarga neneknya Bani Najjar di madinah dan tinggal disana selama 1bulan. Ketika kembali ke Mekah, di perjalanan kampung Abwa’ ibunya sakit dan wafat lalu dia diasuh kakeknya selama 2tahun dan setelah itu kakeknya wafat dan dia dititipkan ke pamannya, Abu Thalib

1.Masa Muda Muhammad

Ketika usia muhammad 12 tahun, dia dibawa pamannya untuk membawa barang dagangannya ke Syiria. Belum sampai di Syiria, mereka bertemu Buhaira(seorang pendeta nasrani). Pendeta itu memperhatikan Muhammaddan meyakini ada tanda-tanda kenabian, dan menyuruh mereka kembali ke Mekah dengan tujuan mencegah orang Yahudi melukai Muhammad.

Setelah nabi dewasa, ia bekerja membantu membantu seorang pengusaha wanita janda dan kaya. Muhammad mampu memperoleh laba tinggi dan hingga akhirnya kodijah meminta paman muhamad untuk menikah dengannya, dn hadijah pun menjadi istri yang taat. Muhammad juga meemperoleh sebutan Al”amin yaitu yang dapat dipercaya

2.Muhammad Menjadi Rosul

Pengalaman hidup nya ia selalu berada di lingkungan berhala,dan itu membuatnya menyendiri di gua Hira” diatas jabal nur. Pada suatu malam di 17 ramadhan Muhammad didatangi malaikay jibril dan membawa perintah untuk membacanya yaitu surat

3.Penyampaian Islam

Sejak turunnya wahyu pertama, nabi masih suka menyendiri di gua Hira, lalu setelah 2,5 tahun disana tidak mendapatkan apa-apa.di suatu ketika, rosul didatangi wahyu kedua yaitudalam Q.S 74:1-4 yang mana isinya adalah tugas nabi Muhammad untuk menyampaikan ajaran Tuhan kepadanya. Sasaran pertama dalah orang terdekat dan keluarga. Orang pertama yang mengikuti ajaran Rosul adalah hadija, ali bin abi thalib( anak pamannya), dan Zaid bin Haritsah(budak) lalu disusul abu bakar. Setelah itu turun ayat 94 surat ke 94

4.Berbagai tantangan

Mendengar dan melihat semakin banyak pengikut nabi Muhammad, timbul berbagai ancaman dari para pemuka Quraisy terhadap kaum muslimin. Meskipun begitu, nabi Muhammad tidak pernah gentar untuk menyebarkan agama islam. Para pengikut nabi banyak yang dianiaya dan diancam, maka mereka disuruh rosul untukhijrah ke Habsyah(Abessinia). Orang-oranng Quraisy semakin gusar ketika duaorang dari mereka yang gagah dan menentaang islam, berpindah memeluk islam, yaitu Umar bin khotob dan Hamzah bin Abdul Muttalib. Dalam menyampaikan risalah beliau nabi Muhammad tetap sabar meskipun beliau dianiaya, dicaci maki, ditambah lagi beliau harus kehilangan 2 orang yang mendukungnya, yaitu pamannya abu thalib dan siti khodijah istrinya.

5.Hijrah ke yatrib

Pada 27 rajab tahun ke-11, Rosul menunaikan tugasnya yaitu isra mi’raj yaitu dari baitul maqdis(palestina) lalu naik ke langit yang ke 7 dan sampai di sidratul muntaha(singgasana Alloh) untuk menerima perintah sholat 5 waktu. Sejak kejadian yang di luar akal manusia itu, terjadi perubahan suasana. Pada masa haji 6 orang yatrib menyatajan masuk islam dan tahun berikutnya datang lagi . orang-orang yatrib tidak hanya pengikut agama rosul saja, mereka menawarkan rosul untuk tinggal di Yatrib. Kemudian nabi hijrah ke Yatrib dan menegakkan agama islam di Yatrib.

6.Pembinaan Mayarakat islam

Sebelum terjadinya hijrahadalah masa perjuangan rosulullah selama 13 tahun, menyampaikan konsep ketuhanan yang maha esa. Masyarakatnya maih bersifat homogen, politeis. Ajaran yang kental berupa kepercayaan umum, oleh karena itu mereka masih gelap terhadap ajaran islam.

Masa sesuda hijrah nabi muhammad adalah masa pembinaan muslim dalam masyarakat yang bersifat heterogen , yang sudah mengenal ajaran monotheis. Penduduk Madinah disebut sebagai kaum yang tinggal(kaum anshar) dan orang pendatang(kaum muhajjirin)

E.Kitab-Kitab Agama Islam

Dalamagama islam hanya ada satukitab yaitu kitab suci Alqur’an yang merupakan kumpulan dariwahyu Alloh SWT yang disapaikan kepada Nabi Muhammad SAW. Selain alqur’an terdapat kitab Sunnah Rosul yang disebut Kitab Hadits yang berisi berita tentang ucapan,perbuatandan persetujuan nabi muhammad SAW.

1.Kitab Suci Alqur’an

a.Kumpulan Wahyu Alloh

Dilihat darikedudukannya alqur’an berarti kumpulan wahyu Allah yang disampaikanNya kepada Nabi Muhammad SAW. Wahyu Allah itu disampaikan kepada NabiMuhammad SAW disampaikan secara berangsur dengan cara langsung dan tidak langsung.Secara langsung berarti ayat – ayat itu turun langsung dari Tuhan ke dalam kalbuNabi, sedangkan secara tidak langsung disampaikandenganperantaraanMalaikat Jibril.Ayat – ayat wahyu Allah itu berisi peringatan, suruhan, uraian keterangan, petunjuk, jawaban,penolakan dan sebagainya, untuk dilakukan, diketahui, dipahami, dimengerti, ditafsirkan dan disampaikan kepada umat manusia yang belum percaya dan yang sudah percaya kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa;baik mengenai hal- hal yang sudah terjadi, yang sedang terjadi atau dihadapi masalahnya, ataupun yang akan terjadi.

b.Pembukuan Al-Qur'an

Di rnasa awal kekuasaan Khalifah I Abubakar banyak terjadi orang yang murtad dari agama lslam, menolak membayar zakat, timbulnya para Nabi palsu, maka, untuk menumpas keingkaran umat terhadap agama tersebut, dikerahkan pasukan - pasukan Islam sehingga terjadilah perang antara umat lslam dengan kaum murtad. Di antara peperangan yang hebat adalah yang disebut 'perang Yamamah', di mana banyak ‘juru hafal Al Qur’an yang gugur. Dikarenakan kejadian itu Umar bin Khattab khawatir akan habisnya para juru hafal Al Qur’an seterusnya, maka ia mengusulkan kepada Abu Bakar agar segera mengumpulkan ayat – ayat Al Qur’an yang ketika itu masih tabur berserakan di tangan para sahabat dan juru hafal Al Qur’an yang masih ada. Usul tersebut diterima Abubakar dan ia segera memerintahkan pada Zaid bin Tsabit mantan juru surat Rasullullah SAW agar mengumpulkan semua ayat-ayat wahyu Allah itu baik yang ada padanya maupun yang ada di tangan para sahabat Nabi yang lain. Selelah terkumpul semua, maka dengan bantuan dua orang saksi Zaid bin Tsabit memeriksa, rneneliti dan menyusun ayat - ayat tersebut, sehingga menjadi satu musshaf yailu satu gulungan naskah yang diikat dengan benang, kemudian mushhaf itu diserahkannya kepada Abubakar.Setelah wafat Abubakar maka mushhaf Al-Qur'an itu dititipkan kepada mantan istri Nabi bernama Hafsah binti Umar.

c.Tafsir Al-Qur'an

Kitab suci Al-Qur'an berisi kumpuran wahyu yang menguraikan tentang berbagai hal, yaitu tentang keimanan, budi pekerti, ilmu pengetahuan, sejarah, filsafat, berbagai peraturan hukurn kemasyarakatan seperti hukum perkawinan, pewarisan, tata pemerintahan, kepidanaan. peraditan dan lain-lain. Uraian -uraian tersebut hanya bersifat garis-garis besar, ada yang terperinci dan sudah jelas, dan ada yang dijelaskan Nabi ketika hidupnya yang kernudian merupakan kitab hadits dan ada yang dijelaskan di masa hidup para sahabat Nabi dan ada pula yang masih memerlukan penafsiran oleh para ahli (ulama) menurut keadaan waktu dan tempat dengan ijtihadnya. Dengan adanya penafsiran terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang berbeda-beda dengan budayanya yang lerus berkembang, maka lahirlah ilmu – ilmu tafsir dan kitab - kitab tafsir dengan objek, metode dan sistem yang berbeda. Dilihat dari sudut sejarah, maka dapat dibedakan dalam tiga periode yang disebut periode Mutaqaddimin, Mutaakhirin dan Modern.

1.Periode Mutaqaddimin

adalah periode para sahabat Nabi, yaitu masa penafsiran orang – orang yang pernah hidup dan bergaul dengan Nabi ketika hidupnya.

2.Periode Mutaakhirin (4-12 H = 636-644 M)

Dengan menyebarnya lslam sampai Parsi (lran), Asia Tengah, India, Syria, Mesir, Ethiopia dan Afrika Utara, maka para cendekiawan lslam menemukan llmu Pengetahuan setempat seperti llmu Logika, filsafat, llmu eksakta, llmu Hukum, llmu ketabiban, llmu bahasa, seni budaya dan lainnya. Hal mana memberikan pengaruh dan perubahan dalam cara berpikir dan menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, yang tidak lagi membuat kitab-kitab tafsir denqan bersumber dari zaman Madinah atau periode rnutaqaddin,sehingga lahirlah kitab-kitab tafsir yang baru yang sudah menggunakan terhadap gaya dan keindahan bahasa, dari segi tata bahasa dengan kadang-kadang memakai syair-syair Arab atau dengan menitikberatkan pada pembahasan kisah-kisah dan cerita-cerita yang berasal dari kaum Yahudi dan Nasrani atau Zindik yang ingin merusak agama Islam

3.Periode baru (modern)

Periode ini dapat dikatakan dimulai seilak akhir abad 19 sampai sekarang, yang merupakan masa kebangkitan lslam yang modern, sebagaimana muncul tokoh-tokoh Islam

d.Kedudukan alqur'an

Bagi Umat lslam'Al-Qur'an adalah kitab suci yang memuat kumpulan wahyu Allah SWT yang dalam uraiannya disebut Firman Allah- Kitab Suci Al-Qur'an merupakan sumber, pedoman danpetunjuk ulama bagi kehidupan manusia yang baik di dunia dan akhirat.Kitab suci mengandung hal-hal sebagai berikut :

A.Ajaran Keimanan (Aqaid) terhadap Tuhan Yang Maha Esa

B.lbadah, cara dan upacara melaksanakan hubungan manusiadengan Tuhannya

C.Mu'arnalat, petunjuk bagaimana hubungan rnanusia denganmanusia ddam hidup bermasyarakat, sosial-budaya, hukum,politik dan ekonomi.

D.llmu Pengetahuan dan berbagai muliara hikmah, sejarah,budi pekerti, nasihat dan pedoman kehidupan yang bahagia.

Di dalam Al-Qur'an antara lain dikatakan :'Hai orang-grang yang beriman (yang percaya) taatilah Allah(Al-Qur'an), dan taatilah Rasul (Hadits) dan Ulil Arnri (pendapatlkeputusanpara pemimpin {Ulama) daripada kamu (QS. 4-59).

Hal itu berarti bahwa kitab al-Our'an adalah merupakan sumber hukum yang tertinggi, sebagai hukum dasar dalam melaksanakanagama lslam. Jadi sebagai sumber yang pertama, sedangkan kitab-kitab Hadits atau Sunnah Rasul merupakan sumber yang kedua, sedangkan kitab-kitab para pemimpin atau Ulama adalah merupakan sumber hukum yang ketiga, daram melaksanakan hal-hal yang diatur dalam Al-qur'an dan AlHadits.

Sebagai sumber yang tertinggi, kata-kata dalarn Al-quranharus tetap utuh daram bahasa aslinya (Arab). Untuk keperluan agama lslam yang dianut berbagai bangsa dan berbagai macam bahasa, ia boleh diterjemahkan daram bahasa apa saja, dan diartikan atau ditafsirkan maksud dan tujuannya untuk disesuaikandengan kebutuhan hidup manusia, rnent-rrut keadaan waktu dan tempatnya. wahyu-wahyu Ailah itu juga perlu diperajari latar belakang sebab turunnya (Asbaabun-Nuzul) kepada Nabi, sehingga dapatdipahami maksud dan tujuannya. Jika rnasalahnya belum jeras ia dapat dikaitkan dengan Hadits, atau kernudian dibahas sedemikian rupa dengan menggunakan akar yang sehat dan diambir kesepakatan bersama para ahri (ijma') atau dianalogikan (qiyas) dalam menyelesaikan sesuatu masalah dan menerapkan hukumnya.

2.Kitab Sunnah Rasut (Hadits)

lstilah Hadits mengandung arti berita atau cerita tenlangSunnah Rasuluflah SAW, yaitu tentang sikap dan peritaku Nabi dalam bentuk perkataan, perbuatan dan apa yang didiamkannya (disetujuinya). Berbeda dari kitab Al-qur'an ia tidak dituris dan dijadikan kitab ketika Nabi masih hidup, bahkan baru kemudiandikumpulkan para ahli pada abad kedua Hijriah)

a.Kumpulan Sunnah Rasul

Menurut sejarahnya Hadits itu baru dikumpurkan dan ditulis dirnasa kekuasaan Bani Umayyah (99-101 H = 721-723 M), oleh lbnu Hazmin (wafat 12O H =742 M) di Madinah, Az-Zuhry (wafat 124 H= 746 M), Ibnu Djureih, lmam Malik, lbnu lshak dan lain-lain. Ketika hadits itu dikumpulkan masih bercampur aduk denganketerangan para sahabat Nabi dan para Tabi'in. Setelah abad ke-lll Hijriah para ahli Hadits dalam mengumpulkansunnah Rasul itu hanya memuat hadits saja dan memisahkannyadari uraian-uraian pendapat para sahabat dan lainnya, sehingga terciptafah

Hadits yang rnurni yang disebut kilab Musnad atau Sunan.Ahli Hadits yang terkenal,yaitu lmarn Bukhari (194-256 H = 816-878 M) dari Bukhara. lmam Bukhari ini meneliti kembali kumpulan Hadits tersebut dengan memperhatikan sejauhmana kebenaran berita tentang sunnah Rasul itu dilihat dari 'isnad'(sanad) atau saudaranya, yang terdiri dari sejumlah nama-namaorang yang berturut-turut menceritakan hadits itu, dan 'matn'(isi,teks), yaitu uraian kata-kata atau materi yang disampaikan itu. Sehingga ada kitab Hadits yang disusun menurut isnadnya, sepertikitab hadits yang disebut'Musnad Ahmad ibn Hambd (wafat 241 H = 455 M) yang berisi 3O.OOO hadits dan ada yang disusun rnenurut'matn'nya yang disebut 'Al-Kutub As-Sittah' (Kitab yang enam)yaitu karangan dari

1.Bukhari (wafat 256 H = 87O M)

2.Muslim (wafat 261 H = 875 M)

3.Abu Daud (wafat 275 H = 888 M)

4.Tarmidzi (wafat 279 H = 892 M)

5.Nasa’i (wafat 3O3 H = 915 M)

6.Ibn Majah (wafat 273 H = 887 M)

Kitab Hadits Bukhari dan Muslim disebut 'As-sahihani'(duakitab yang sehat), karena isinya hanya memuat hadits yang sahih saja. Kitab Bukhari rnisalnya terdiri dari 97 buku yang terbagi pula dalam 3450 bagian. Keempat kitab hadits yang lain disebut As-Sunan, yang isinya tidak saja memuat Hadits Sahih tetapi juga Hadits Hasan Kemudian dikarenakan Kaum syi'ah tidak percaya terhadap kebenaran hadits yang disusun Kaum sunnah, makamereka hanya berpegang pada kitab Hadits yang sumbernyaberasal dari Saidina 'Ali seperti Kitab Hadits karya MuharnmadYa'qub Al-Kulini berjudut At-Kafi’.

b.Tingkatan Hadits

Dilihat dari isnad dan matn-nya, maka hadits itu dapat dibedakandalam dua macam dan empat tingkatan, yaitu sebagai berikut :

1.Hadits Mutawatir yaitu hadils yang isnadnya banyak danorang-orang yang mernberilakannya itu penginderaannyabaik, jujur dan dapat dipercaya. Contoh dari hadits yang dikatakan lmam Nawawi isnadnya. sekitar 2OO orang :

'Nabi bersa.bda, berhati-hatilah menerima hadits daripadaku kecuali apa yang kamu yakin betul-betul berasal daripadaku. Barang siapa membuat-buat hadits atas namaku dengansengaja, berarti ia telah menyediakan tempatnya dalamneraka' (Riwayat Bukhari dan lain-lain).

2.Hadits Ahad: yaitu hadist yang isnadnya hanya satu atau dua orang saja dan perawinya terputus-putus mata rantainya,namun orang-orang yang memberitakan itu dapat dipercaya, bersifat adil, teliti dan tidak pelupa, dan 'matn' nya tidak bercela.

3.Hadits Sahih: yaitu hadits yang benar-benar sah, sehat, dandapat dipercaya, tidak bercacat, sehingga mempunyai nilaihukum yang mendekati ayat-ayat Al-qur’an.

4.Hadits Hasan ; yailu hadist yang walaupun ada cacatnya,cacat karena ada kelemahan isnad atau orang yang menyampaikannya, namun ‘matn' nya baik tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.

5.Hadits Dhaif: yaitu hadits yang lemah dan tidak jelas apakahdapat dipercaya atau tidak, sehingga diragukan untuk dipergunakansebagai pedoman atau hukum.

6.Hadits Mau’fhu: yaitu hadits yang dibuat-buat saja dan diragukanatau hadits palsu.

E.Pokok-Pokok Ajaran Islam

Ajaran lslam pada umurnnya dapat dibagi dalam tiga bidang,yaitu ajaran tentang kepercayaan atau iman (Aqidah), ajaran tentang hukum atau tata cara (Syari'ah) dan ajaran tentang budi pekerti (Akhlak). Ketiga bidang itu rnerupakan suatu sistem yang saling bertautan satu sama lain. Namun yang penting adalahsejauh rnana umal lslam itu bersikap dan berperilaku mengamalkannya.

1.Sistem Kepercayaan

Dasar pokok dalam agama lslam ialah yang biasa disebut'Rukun lman' yang terdiri dari enam masalah (objek), sebagai berikut:

1)Percaya kepada Tuhan yang Maha Esa, yaitu Allah SWT.

2)Percaya kepada Malaikat-malaikat dan Makhluk ghaib.

3)Percaya kepada Kitab-kitab yang diwahyukan Allah.

4)Percaya kepada Rasul-rasul Allah.

5)Percaya kepada Hari Akhir (kiamat).

6)Percaya kepada Takdir (Qadar, ketentuan) Allah.

Dasar hukum dan kepercayaan itu tercantum di ddam Al-Qur'an dan Hadits, yang antara lain diwahyukan yang artinyasebagai berikut: 'Hai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah' dan Rasul-rasul-Nya dan kepada Kitab yang Ailah turunkan sebelumya. Barangsiapa kafir (tidak percaya) kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya,'Rasul - rasul-Nya dan Hari Kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah jauh sesatnya' (QS. 4-136).

a)Percaya kepada Allah SWT

Umat lslam wajib percaya kepada Tuhan yang Maha Esa, yaitu Tuhan Yang Maha pencipta dari zaman nabi lbrahim, lsrnail,lshaq, Ya'kub,Musa dan Isa (Yesus) dan para nabi lainnya,sebagaimana dinyatakan ddam Al-qur'an yang artinya sebagai berikut:

'Katakanlah, Kami percaya kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada lbrahim, lsmail, lshaq, ya’kub, dandan anak cucunya,dam apa yang disampaikan kepada Musa dan lsadan para Nabi yang lain,serta apa yang disampaikan kepada para Nabi dari Tuhannya. Kami tidak membedakan seorangpun di antara mereka dan Kami hanya tunduk patuh kepada-Nya. (QS. 2-136).

Jadi Tuhan yang wajib diyakini umal lslam adalah juga Tuhannya umat agama lain, yang sudah ada sebelum lslam. Namun yang dimaksud dengan Tuhan didalam lslam adalah sebagaimana disebut dalam Al-Qur'an yang artinya: 'Katakanlah: Dia Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada Nya segala sesuatu, Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia' (QS.112:114) Dengan demikian yang dimaksud dengan Tuhan Yang Maha Tunggal (Esa) atau Maha Pencipla atau Maha Kuasa itu tidak sama dengan makhluk yang diciptakannya

b)Percaya kepada Malaikat atau makhluk ghaib

Umat lslam percaya kepada adanya malaikat-malaikat, terutama para malaikat sebagai petugas yang ditentukan Allah,sebagaimana disebutkan ddam Al-Qur'an, atau keterangan dari Nabi.Tuhan mengingatkan bahwa manusia dengan akalnya tidakakan mampu mengetahui hakikat para makhluk ghaib ini. Di antaraberbagai malaikat yang bertugas membantu Tuhan adalah sebagaiberikut:

1.Jibril, yang bertugas menyampaikan wahyu Allah kepadaRasul,

2.Mikail, yang bertugas mengatur rezeki bagi para makhluk,

3.Israfil, yang bertugas menjaga batas alam dan meniup sangkakala,

4.lzraaiel, yang bertugas mengurus masalah pencabut nyawa,

5.Ridwan, yang bertugas menjaga surga,

6.Malik, yang bertugas menjaga neraka,

7.Raqiebdan Atied,yang bertugas menjaga manusia,

8.Munkar dan Nakir, yang bertugas merneriksa orang yang wafat didalam kubur.

c)Percaya kepada kitab-kitab Allah

Umat lslarn percaya kepada kitab-kitab Allah yang telah diturunkan kepada para Nabi, baik kitab Al-Qur'an yang turunkepada Nabi Muhammad SAW, maupun kepada para nabi sebelumnyaseperti kitab Taurat, Zabur, Injil dan Shuhuf-shuhuf(lembaran-lembaran) yang terdapat dalam Al-Qur'an, dan lainnya.Dengan demikian bagi umat lslam bukan saja percaya danberpegang pada.wahyu Allah yang dimuat dalam Al-Qur'an, tetapijuga pada kitab-kitab agama lain yang telah ada sebelum turunnyaAl-Qur'an, sepanjang isinya tidak bertenlangan dengan Al-Qur'an, terutama yang menyangkut aqidah.

d)Percaya kepada Rasut Allah

Umat lslam percaya kepada Rasul-rasul Allah, yaitu di antaramanusia yang ditunjuk Allah sebagai wakil-Nya atau Utusan-Nya kepada setiap umat.Dengan demikian umat lslam bukan saja percaya kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul Allah, melainkan juga paraNabi lainnya yang telah datang kepada umal yang lain, yangmengajarkan kebenaran berdasarkan wahyu Ailah SWT.

e)Percaya kepada qadar (Taqdir)

Umat lslam percaya kepada Qadar atau takdir, yaatu ukuran dan ketetapan Allah SWT. Kepercayaan kepada takdir tersebut tidak berarti menghilangkan kewajiban berikhtiar dan berusaha sedemikian rupa danmenyerahkan hasil usahanya kepada takdir lllahi-

f)Percaya kepada hari akhir

Umat lslam percaya akan datangnya hari akhir atau hari Kiamat. Jadi yang dimaksud hari kiamat adalah hari setelah berakhirnyasemua kehidupan makhluk, yang mana pada hari itu Tuhan mernbangkitkan rnanusia hidup kembali dan dikumpulkan dipadang yang sangat luas yang disebut padang mahsyar. Padasaat itu Tuhan akan meraksanakan peradilannya lerhadap sernuaperbuatan manusia selama hidupnya di atas dunia. Atas perbuatan manusia itu Tuhan akan menelapkan keputusannya yang adir, bagimereka yang banyak berbuat baik akan masuk surga (Darun Naim) yaitu tempat yang penuh kebahagiaan, dan bagi merekayang banyak berbuat buruk akan masuk neraka (Darun Nar) yaitutempat yang penuh duka nestapa.

F.Aturan Hukum (Syari’ah)

Untuk melaksanakan pokok-pokok kepercayaan, maka untuk menegakkan agama islam harus dilaksanakan menurut aturan-aturan hukum syari’ah (tata cara) yang mengandung kaidah-kaidah hukum yang bersifat ibadah yang merupakan rukun islam, dan kaidh-kaidah hukum yang sifatnya mu’amalah dalam arti luas. Aturan-aturan hukum syari’ah tersebut dapat dibedakan dalam lima sifat hukum, yang disebut ‘Al-Ahkam Al-Hamzah’ (hukum yang lima) yang tidak saja mengandung sifat hukum tetapi juga kesusilaan. Kelima sifat itu adalah :

·Fardhu atau wajib (perintah, suruhan) yang harus dilakukan.

·Haram atau larangan, yang dilarang melakukannya.

·Sunnah atau mandub (dianjurkan), yang sebaiknya dilakukan.

·Makruh atau celaan, yang tercela melakukannya.

·Mubah atau halal, yang boleh dilakukan tanpa ganjaran.

·

a)Hukum Ibadah

Hukum ibadah adalah aturan-aturan hukum yang mengatur huungan manusia dengan Tuhan, yang juga disebut ‘Rukun Islam’ dan terdiri dari lima unsur yaitu :

1.Mengucapkan syahadatain

Umat islam wajib mengucapkan syahadatain atau dua kalimat syahadat (persaksian), terutama bagi orang yang akan masuk islam. Kewajiban amalan (perbuatan) syahadatain itu harus terus disempurnakan dengan melakukan rukun islam berikutnya yaitu shalat.

2.Melaksanakan Shalat

Shalat atau sembahyang dalam islam berarti membersihkan hati manusia untuk berhubungan dengan Allah. Shalat yang harus dilakukan setiap hari itu adalah lima kali yaitu pada waktu-waktu sebagai berikut :

a.Shalat Subuh, pada waktu fajar sampai terbit matahari pagi.

b.Shalat Zhuhur, pada waktu matahari tergelincir sampai bayangan sepanjang badan.

c.Shalat ‘Ashar, pada waktu bayangan sepanjang badan sampai terbenam matahari.

d.Shalat Magrib, pada waktu terbenam matahari sampai cahaya kemerahan matahari menghilang sama sekali.

e.Shalat ‘Isya, pada waktu sejka hilangnya cahaya merah matahari terbenam sampai waktu fajar.

Selain shalat wajib lima waktu tersebut terdapat pula shalat wajib bersama pada setiap hari jum’at di masjid, sholat jenazah, disamping shalat-shalat yang dianjurkan (sunnah).

3.Melakukan Puasa

Umat islam wajib melaksanakan puasa atau saum dalam bulan Ramadhan sekali dalam setahun. Puasa dilakukan dengan menghentikan makan dan minum dan menjauhkan diri dari perbuatan buruk. Selain sebagai usaha untuk memenuhi perintah agama dlam rangka membersihkan diri, tujuan puasa dalam bulan Ramadhan selama 29 atau 30 hari, adalah untuk menyadarkan diri terhadap rasa penderitaan lapar, dahaga bagi kehidupan manusia yang miskin dan melatih diri dlam mengekang hawa nafsu duniawi. Selain puasa wajib bagi umat islam yang ingin memperbanyak amal ibadahnya, mengurangi atau menghapus dosa-dosanya adalah seperti puasa sunnah.

4.Membayar Zakat

Umat islam yang memiliki harta kekayaan seperti ternak, emas dan perak, bahan makanan, buah-buahan, harta perdagangan, yang jumlahnya mencapai kadar (nisab) yang telah ditentukan, wajib membayar zakat kepada orang-orang yang telah ditentukan (8 golongan) antara lain :

a.Fakir, yaitu orang yang amat sengasara hidupnya.

b.Miskin, yaitu orang yang hidupnya serba kekurangan,

c.Amil, yaitu orang yang bertugas mengumpulkan dan membagikan zakat.

d.Mu’allaf, yaitu orang yang baru islam yang imannya masih lemah atau orang kafir yang diharapkan masuk islam.

e.Untuk memerdekakan budak, termasuk untuk kebebasan kaum muslimin yang dlaam perangkap orang kafir.

f.Orang-orang yang berhutang, yang bukan karena maksiat dan tidak sanggup membayar hutangnya atau untuk membantu dan memelihara pesatuan islam.

g.Sabilillah, yaitu untuk keperluan perjuangan islam.

h.Orang dalam perjalanan yang membutuhkan bantuan dalam perjalanannya yang bukan maksiat, termasuk karena bencana alam, dll.

5.Pergi Haji jika mampu

Setiap orang islam wajib menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekah paling tidak sekali selama hidupnya pada bulan Dzulhijah, jika ia mampu, dlam keadaan sehat, perjalanan aman, mampu membiayai perjalanannya maupun untuk kehidupan keluarga yang ditinggalkan.

b)Hukum Mu’amalat

Hukum mu’amalat dalam hal ini dimaksudkan sebagai aturan-aturan hukum syariah yang mengatur hubungan antara manusia sesame manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Hukum mu’amalat tidak hanya mengatur sisi perekonomian manusia saja, melainkan juga mengatur tentang pakaian, pernikahan, warisan, hukum publik, dll. berikut beberapa contoh aturan hukumnya :

1)Hukum Perekonomian

ØHukum jual beli

Dasar jual beli harus suka sama suka. Kemudian HR. Bukhari-Muslim mengatur tentang larangan menjual belikan arak, bangkai, babi dan berhala, begitu pula tentang memilih diteruskan atau dibatalkannya persetujuan.

ØHukum hutang piutang

QS AL-Baqarah-282 mengatur tentang hutang piutang yang harus ditulis. Selanjutnya QS Al-Baqarah-275 mengatur larangan riba’.

ØHukum upah dan sewa (ijaarah dan ji’aalah)

Hal tersebut dijelaskan dalam QS 65:6 yang mengatur tentang upah atau sewa yang harus diberikan kepada ibu yang menyusukan bayi.

ØHukum harta kekayaan

Dalam QS Al-Baqarah-188 mengatur tentang larangan menggunakan harta dengan cara tidak sah. Kemudian menurut HR Bukhari dan muslim diatur tentang kewajiban memberitahukan kepada umum tentang adanya penyimpanan harta temuan.

ØHukum titipan (wadi’ah)

HR. Turmudzi mengatur tentang kewajiban orang yang mendapat keprcayaan menjaga kepercayaan itu.

ØHukum hibah-wasiat

ØQS.2:177 mengatur tanda seorang beriman adalah dengan rela memberikan harta yang dicintainya kepada kaum kerabatnya, anak-anak yatim dan orang-orang miskin, orang-orang dalam perjalanan dan orang yang meminta-minta.

ØHukum sadaqah dan waqaf

HR jemaah ahli hadits kecuali Bukhari dan Ibnu Majah, menyatakan, apabila seseorang wafat, putuslah amalnya kecuali tiga hal, sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang saleh yang mendoakannya. Jadi member sedekah yang tetap (waqaf) itu perbuatan yang sangat mulia.

ØHukum bagi hasil

HR Muslim mengatakan dari Ibnu Umar bahwa Nabi telah menyerahkan pemeliharaanya kepada penduduk khaibar dengan perjanjian bagi hasil baik tanam tumbuhan maupun buahnya.

ØHukum persekutuan dagang

HR Abu Daud dan Hakim mengemukakan bahwa Nabi berkata Allah ta’aala telah berfirman, aku menjadi orang ketiga bagi dua orang berserikat, jika terjadi penghianatan maka aku keluar dari persekutuan itu.

2)Hukum kekeluargaan

·Hukum perkawinan

Dijelaskan pada QS 30 : 20-21, selanjutnya QS 2:221

·Hukum perceraian

Hukum perceraian dijelaskan pada QS 4:35. Selain itu HR Abu Daud dan Ibnu Majah, menyatakan ‘barang halal yang sangat dibenci Allah adalah perceraian’.

·Hukum kewarisan

Dasar berlakunya hukum kewarisan menurut Syari’ah Islam antara lain dapat dilihat dalam QS 4:7-12 dan 176 ; QS 2:180, dan QS 5 : 106.

3)Hukum makanan, pakaian dan kebersihan

vHukum makanan

Pada dasarnya semua yang diciptakan untuk makanan dpat dimakan kecuali yang dilarang, dan jika tidak disebut Allah termasuk yang dimaafkan. Dalam keadaan darurat makanan yang halal dapat menjadi halal seperti dijelaskan dlam QS.2 :173

vHukum pakaian

Pada umumnya seluruh umat manusia disuruh Allah menutup kemaluannya (auratnya) biak pria maupun wanita.

vHukum kebersihan

QS.2:222 menyatakan ‘sesungguhnya Allah suka kepada orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang membersihkan (menyucikan) diri’.

4)Hukum publik

Di dalam kitab Al-Qur’an diatur tentang pemindahan terhadap perbuatan-perbuatan kejahatan, untuk menjadi bahan pertimbangan hakim dan menetapkan hukuman dengan memperhatikan hadits, pendapat para ahli dan rasa keadilannya.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Islam merupakan salah satu dari agama samawi, yaitu agama yang berasal langsung dari Alloh sang pencipta. Al-qur”an yang menjadi kitab agama islam merupakan wujud nyata jika islam berasal dari sang Maha besar. Melalui perantara manusia yang dimuliakan Alloh yaitu nabi Muhammad SAW sebagai rosululloh, agama islam bisa menjadi agama yang ada di bumi. Denngan berbagai usaha dari Rosul, beliau telah mampu melaksanakan tugasnya yaitu menyampaikan islam ke dunia hingga bertahan hingga saat ini.

Al-qur’an adalah pedoman hidup penganut agama islam, di situlah segala aspek kehidupan di alam jagat raya ini telah dituliskan Alloh sebagai pegangan hidup manusia hidup di dunia. Di dalam al-qur’an memuat apa yang menjadi perintah dan larangan dari Alloh SWT.

Segala aspek aktivitas keagamaan manusia bersumber dari 5 rukun islam yaitu ibadah wajib bagi umat muslim. Di dalam islam pun terdapat hukum-hukum yanng berlaku dari hukum ibadah,hukum ekonomi, ataupun hukum publik yang semuanya telah diatur di dalam al-qur’an sebagai petunjuk bagi manusia yang didukung adanya al-hadist ytang juga mengatur kehidupan sehari-hari manusia

DAFTAR PUSTAKA

·Hadikusuma,Hilman.Antropologi Agama

·

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun