Mohon tunggu...
Berliana Wijaya
Berliana Wijaya Mohon Tunggu... -

Wanita dijajah pria sejak dulu, dijadikan perhiasan sangkar madu.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Angka Keramat bagi Wakil Rakyat Aceh di Parlemen

3 Oktober 2014   14:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:32 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada periode 2014-2019 rakyat Aceh memiliki 13 wakil di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 4 wakil di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ketigabelas anggota DPR asal Aceh yaitu Teuku Riefky Harsya (Partai Demokrat), Muslim, SH (Partai Demokrat), Nasir Djamil (PKS), Fadhullah (Partai Gerindra), Muslim Ayub (PAN), HM Salim Fakhri (Partai Golkar), Irmawan (PKB), Prof. Bachtiar Aly (Partai Nasdem), Tagore Abubakar (PDIP), Khaidir (Partai Gerindra), Anwar Idris (PPP), Firmandez (Partai Golkar), dan Zulfan Lindan(Partai Nasdem). Sedangkan keempat anggota DPD Aceh yaitu Fachrul Razi, Ghazali Abbas Adan, Sudirman alias Haji Uma, dan Rafly.

13 + 4 = 17

Entah disadari atau tidak, namun jika dijumlahkan antara jumlah wakil rakyat Aceh di DPR dan jumlah wakil rakyat Aceh yang duduk di DPD, akan didapatkan angka 17 yang sama dengan tanggal proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Atau mungkin ini adalah pertanda adanya amanat dari Yang Maha Kuasa bagi para wakil rakyat Aceh di tingkat nasional agar selalu mengutamakan nasib seluruh rakyat Aceh yang hingga kini masih belum merasakan triliunan rupiah dana otonomi khusus yang telah diterima oleh pemimpinnya. Jadikan angka 17 menjadi semangat perjuangan untuk menstimulus wakil-wakil rakyat Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar tidak sekedar membuat qanun-qanun (peraturan daerah) yang hanya menguntungkan diri dan kelompoknya sendiri, namun lebih dari itu harus memikirkan nasib seluruh rakyat Aceh.

1+3+4 = 8

Entah disadari atau tidak, hasil penjumlahan wakil rakyat Aceh di DPR dan wakil rakyat Aceh di DPD adalah 8, yaitu berasal dari 1+3+4.Angka 8 atau biasa disebut pek dalam permainan qiu-qiu adalah angka kedua terbesar setelah 9 (qiu). Dengan bermodal angka pek, setidak-tidaknya para wakil rakyat Aceh harus bisa memberikan keuntungan yang besar bagi rakyatnya.Jangan sampai sudah memiliki 'kartu bagus', tapi justru malah tertidur pulas di dalam gedung parlemen.Karena perlu diingat, dana otonomi khusus yang akan digelontorkan ke Aceh hingga tahun 2027 mendatang adalah sebesar Rp 650 triliun.Jadikan angka keberuntungan (pek) tadi untuk rakyat Aceh dan jangan masuk kantong sendiri, karena masih banyak rakyat Aceh yang hidup miskin dan tidak berpendidikan akibat tingginya tingkat korupsi di Serambi Mekah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun