Belum lagi saat ini semua fasilitas kesehatan, puskesmas, klinik dan RS, kesulitan mendapat alat pelindung diri yang terstandar. Selain itu, pasien non COVID-19 akan ketakutan bila mereka tahu ada pasien COVID-19 yang dirawat satu blok dengan mereka.
Untuk mencegah penularan, setiap ada pasien terduga yang bahkan awalnya masuk dengan diagnosis lain, bukan orang dalam pemantauan (ODP), satu blok kamar yang terdiri dari banyak kamar di RS harus dikosongkan.
Setelah pasien tersebut pulang atau dirujuk, blok tersebut kemudian disterilisasi dan petugas yang sempat kontak dirumahkan. Ini jelas potensial melumpuhkan operasional kebanyakan RS yang jumlah perawat dan ruangannya terbatas.
Semua RS bahkan walaupun belum pernah mendapat OPD atau pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini membatasi kunjungan pasien ke poliklinik untuk menerapkan jaga jarak antar pasien demi mencegah penularan.
Kita bersyukur bahwa sejak era BPJS Kesehatan akses masyarakat ke pelayanan kesehatan jauh membaik. Rumah sakit, termasuk RS swasta, kewalahan dan ruangannya sering kali penuh.Â
Banyak RS yang harus menerapkan daftar tunggu pelayanan. Harus diingat bahwa fenomena ini masih ada, masyarakat yang sakit non COVID-19 tidak berkurang dengan adanya COVID-19.
Jika RS yang tidak siap dipaksakan merawat pasien COVID-19, kemudian RS tersebut 'lumpuh' karena merawat pasien COVID-19, maka yang akan rugi adalah masyarakat banyak. Efek berantainya akan mengerikan, keseluruhan sistem pelayanan kesehatan dapat lumpuh. Ke mana pasien-pasien non COVID-19 dapat berobat?
Persiapan RS menjadi RS khusus COVID-19 harus sepenuhnya dibantu oleh pemerintah. Kita tahu banyak RS yang kesulitan dana segar salah satunya akibat pembayaran BPJS Kesehatan yang tertunda.
Tidak mungkin rasanya menyerahkan persiapan tersebut ke RS yang bersangkutan. Sarana dan prasarana seperti fasilitas isolasi yang terstandar, peralatan medis yang diperlukan termasuk  alat pelindung diri, serta personil yang cukup harus disiapkan.
Karena itu, kita harus mendorong agar pemerintah menyiapkan RS khusus COVID-19 di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Agar pasien COVID-19 bisa ditangani dengan baik, dan sistem pelayanan kesehatan tetap dapat berfungsi untuk melayani semua masyarakat yang membutuhkan.
Catatan:
Saya membuat petisi agar Pemerintah Pusat segera merealisasikan RS khusus COVID-19 di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. Mohon kiranya berkenan menandatangani petisi tersebut di https://t.co/h3vVBv0CTE via @ChangeOrg_ID.