Mohon tunggu...
Berliana Putri
Berliana Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Administrasi Publik di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Hobi saya adalah menulis. Saya sangat senang dengan hal-hal yang membuat saya berfikir tentang apa yang terjadi di dunia ini. Saya sangat suka konten-konten yang mengedukasi seseorang sehingga mendapatkan ilmu-ilmu baru yang bermanfaat bagi kehidupan. Saya juga senang berinteraksi dengan orang-orang hebat yang mau membagi kisah dan pengalaman hebatnya sehingga kami dapat bertukar pendapat dan dapat terbuka dalam berfikir sebab banyaknya kemungkinan kemungkinan yang terjadi disetiap kegiatan yang kita lakukan. Saya berharap saya dapat menjadi insan yang bijak dalam menjalankan hidup saya dan pastinya tidak pernah lupa akan beribadah kepada Yang Maha Kuasa yang telah menciptakan saya menjadi manusia yang semoga dapat berbudi luhur.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Patologi Organisasi Karang Taruna Banggai Sulawesi Tengah

7 Juli 2022   18:20 Diperbarui: 7 Juli 2022   18:31 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Risman K. Umar (2002) mendefinisikan bahwa patologi organisasi adalah penyakit atau bentuk perilaku organisasi yang menyimpang dari nilai-nilai etis, aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan perundang-undangan serta norma-norma yang berlaku dalam organisasi.

Patologi yang menyerang organisasi pada awalnya tidak begitu mengganggu jalannya kegiatan organisasi. Namun lama kelamaan apabila terus dibiarkan maka patologi organisasi akan berkembang dan menyebar keseluruh bagian organisasi sehingga akan menjadi penghambat organisasi, bahkan dapat melumpuhkan kegiatan organisasi ataupun kematian pada organisasi.

Contohnya saja pada karang taruna Banggai. Konflik berkepanjangan melanda organisasi Karang Taruna ini. Setelah sebelumnya ribut soal pergantian ketua, kini organisasi itu kembali ramai dengan indikasi penyimpangan dana Hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Banggai tahun 2020.

Akun facebook Muttaqin Suling sejak beberapa hari terakhir ramai dengan cuitan soal adanya tuyul dan mbak yul disekitar pengelolaan dana hibah yang digelontorkan pemerintah daerah kepada organisasi kepemudaan tersebut pada tahun 2020. Namun hingga kini belum diketahui dengan jelas permasalahan yang melanda organisasi kepemudaan itu.

Seperti diketahui, organisasi karang taruna di Kabupaten Banggai sejak lama mengalami kemunduran. Kepemimpinan Didi Hinelo sebagai ketua karang taruna tidak membuat organisasi tersebut berdiri kokoh. Barulah saat Pilkada Banggai pada tahun 2020 lalu, mantan Ketua KNPI Kabupaten Banggai Irfan Bungadjim didaulat memimpin Karang Taruna Kabupaten Banggai. Irfan didampingi Frangky Botutihe sebagai Sekretaris dan Aryati B Laha sebagai Bendahara.

Kehadiran kepengurusan baru itu, membuat karang taruna Kabupaten Banggai mulai tampak. Beberapa kali para pengurus organisasi itu mempublikasikan kegiatan internal dalam bentuk rapat rapat pengurus. Sayangnya, belum sampai pada puncaknya, tiba tiba Karang Taruna Banggai mengalami goncangan. Irfan Bungaadjim tiba tiba dikabarkan diberhentikan diperjalanan waktu. Irfan digantikan oleh Rito R Jusuf sebagai pelaksana tugas ketua karang taruna.

Pasca keributan soal pergantian ketua karang taruna dari Irfan Bungaadjim dan Rito R Jusuf, Karang Taruna Kabupaten Banggai kembali damai. Tak ada hiruk pukuk apapun dalam organisasi itu, meskipun kegiatan juga tidak terdengar lagi. Namun, Belakangan ini konflik didalam karang taruna itu kembali mengemuka. 

Wakil Ketua I Muttaqin Suling dalam akun media sosialnya mengunggah berbagai informasi seputar indikasi ketidak beresan pengelolaan anggaran yang bersumber dari Hibah Pemda Banggai untuk Karang Taruna.

Menurut dia, terdapat sejumlah pengeluaran yang tidak jelas dalam pengelolaan dana Hibah Karang Taruna itu. "Tidak ada kegiatan, namun anggarannya habis," kata Mutaqin, dalam sebuah podcast di chanel youtube.

Dijelaskan, indikasi penyimpangan ia buka di hadapan publik karena dirinya juga menjadi salah satu korban, dimana didalam bukti penerimaan ia disebutkan menerima dana sebesar 8,4 juta padahal ia sendiri tidak pernah menerimanya.

Ia menjelaskan bahwa masalah tersebut telah dilaporkan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Banggai untuk dilakukan pemeriksaan. Rencananya, masalah tersebut akan dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Banggai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun