Mohon tunggu...
berliana gusna
berliana gusna Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hallo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wawasan Kebangsaan Milenial

23 November 2022   07:56 Diperbarui: 23 November 2022   08:01 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semangat nasionalisme adalah fundamental/mendasar penting keberhasilan suatu negara. Jika setiap warga negara mencintai bangsa dan negaranya maka ia akan rela berbakti bagi kemajuan warga negaranya tersebut. Warga negara yang baik juga perlu memiliki wawasan kebangsaan. Seorang warga sudah seharusnya mengenal bangsanya, potensi yang dimiliki, kerawanan dalam pertahanan dan relasi negara ke dalam dan keluar

Dalam membentuk jiwa nasionalisme diperlukan pemahaman dan pengimplementasian Pancasila pada generasi muda sejak dini. Dari prespektif kehidupan bangsa, Pancasila dijadikan norma tindak dan perilaku dalam kehidupan sehari hari oleh masyarakat Indonesia. Sebab pada hakikatnya pancasila merupakan nilai adat, budaya serta agama yang terkandung dalam kehidupan bangsa Indonesia. Namun, saat ini Pancasila diabaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Masyarakat Indonesia khususnya generasi muda cenderung melupakan nilai yang tertanam dalam Pancasila.

Pemahaman mengenai wawasan nusantara menjadi salah satu upaya yang biasa dilakukan untuk membangun rasa dan sikap nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia sebagai dasar untuk menjaga persatuan Indonesia dan keutuhan NKRI. Pemahaman wawasan nusantara dapat diberikan kepada warga negara melalui berbagai cara, salah satunya adalah melalui pendidikan. melalui pendidikan, pemahaman tentang wawasan nusantara dan sikap nasionalisme berusaha diwujudkan dan diimplementasikan. Upaya tersebut dimanifestasikan ke dalam tujuan pendidikan nasional. Hal ini terbukti dengan tujuan pendidikan yang juga harus dilandasi dengan jiwa Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945.

Sebagian besar anak muda mulai meninggalkan budaya dan kearifan masyarakatnya. Mereka lebih mengutamakan kepentingan ekonomi dari pada kekeluargaan dan persaudaraan, lebih memikirkan kepentingan diri dari kepentingan bersama. Pada pihak lain ada juga masyarakat yang wawasannya sangat terbatas. tidak mengenal orang dengan latarbelakang agama lain. Anak muda cenderung tertutup dan bersikap negatif terhadap kelompok dari agama lainnya. Sikap demikian tentunya membahayakan kestuan bangsa. Semua situasi ini tentunya tidak menguntungkan keutuhan negara republik Indonesia

Dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat (2) yang berbunyi "Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan siap terhadap tuntutan perubahan aman". Selain itu, wawasan nusantara sebagai konsepsi juga dirumuskan sebagai salah satu upaya dalam rangka menumbuhkan dan membentuk karakter kebangsaan generasi muda.

Penerapan ke masyarakat mengenai wawasan nusantara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat dilakukan dengan mengenal eksisistensi negaranya sendiri tentang segala kemampuan dan kelemahan yang dapat memperlemah semangat nasinalisme. Namun idealnya adalah warga negara Indonesia yang mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam menjaga keutuhan wilayah Indonesia dari berbagai macam ancaman yang datang dari dalam maupun luar negeri dan yang paling utama adalah kecintaan kita kepada wilayah negara kita dan harus menciptakan semangat nasionalisme dan anti bentuk-bentuk negatif dari sikap yang akan mengahancurkan integritas nasinalisme kita sebagai satu kesatuan dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keutuhan wilayah Negara kesatuan RI dengan cara-cara melakukan aktivitas yang tidak mengancam integritas Negara kesatuan RI. Misalnya upaya menyeledupkan hasil-hasil potensi alam kita ke negara lain, seperti illegal loging maupun illegal fishing. Keikut sertaan masyarakat dalam menjaga aktifitas yang dapat merugikan kepentingan umum telah ikut bersama-sama berpartisipasi dalam mewujudkan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

                                                                                                                                                    

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun