Mohon tunggu...
Akun Resmi KKN Kolaboratif 043
Akun Resmi KKN Kolaboratif 043 Mohon Tunggu... Lainnya - dari UNEJ, UNMUH, UIJ

Berita Desa Pondokrejo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melangkah bersama Mahasiswa KKN Kolaboratif 043 Berkunjung ke UMKM Lokal

23 Juli 2023   23:00 Diperbarui: 23 Juli 2023   23:00 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kunjungan mahasiswa KKN kolaboratif kelompok 043 ke UMKM di Desa Pondokrejo : membantu mengembangkan potensi UMKM lokal dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa pondokrejo.

Desa Pondokrejo merupakan salah satu desa yang terletak di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Desa ini memiliki keindahan alam dan budaya yang khas, serta masyarakat yang ramah dan bersahabat. Desa Pondokrejo terkenal sebagai desa yang memiliki potensi sumber daya alam yang masih asri di desa tersebut. Mata pencaharian masyarakat desa pondokrejo yaitu sebagai petani dan wirausaha. Sehubungan dengan hal tersebut, kegiatan wirausaha dapat menjadi salah satu potensi yang dapat dikembangkan di Desa Pondokrejo.

Berdasarkan survey lokasi yang telah dilakukan oleh mahasiswa KKN kolaboratif kelompok 043 selama satu minggu, kami menemukan beberapa UMKM dengan berbagai jenis bidang usaha diantaranya yaitu usaha gula merah, tahu, tempe, dan kue kering. Adanya UMKM tersebut dapat berpeluang mengangkat perekonomian Desa Pondokrejo. Oleh karena itu, kelompok KKN Kolaboratif 043 ingin membantu dalam mengembangkan potensi UMKM yang ada di Desa Pondokrejo. Kegiatan yang akan dilakukan kelompok KKN Kolaboratif 043 berupa melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM, terutama UMKM kue kering dalam hal Pemberian Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). PIRT merupakan hal penting dalam melakukan usaha, khususnya keamanan pangan bagi konsumen yang menjadi salah satu faktor keberhasilan dalam sebuah usaha sehingga dapat memperluas jangkauan pemasaran. Pendampingan dan pembuatan perizinan PIRT yang dilakukan oleh kelompok KKN Kolaboratif 04 kepada UMKM Kue Kering diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM di Desa Pondokrejo yang lain dalam menyadari betapa pentingnya perizinan PIRT dalam kegiatan usaha.

Pada hari Kamis malam, 20 Juli 2023 kelompok KKN Kolaboratif 043 mengunjungi usaha lain yang perlu pendampingan, yaitu Usaha Gula Merah. UMKM Gula Merah ini terletak di dusun Sumberejo, desa Pondokrejo yang sudah berdiri sejak tahun 1975. Usaha ini merupakan usaha turun temurun dari pendiri usaha. UMKM Gula Merah ini memiliki kelebihan dibandingkan usaha gula merah yang lain karena memiliki kualitas yang baik dengan harga terjangkau dan tahan lama. Namun, kelebihan tersebut tidak didukung dengan ketersediaan bahan baku yang mencukupi. Pemilik UMKM Gula Merah, Bapak Marsono mengungkapkan, “Dulu rata-rata tiap rumah ada pohon kelapa tetapi sekarang pohon kelapa sudah langka hanya sekitar 15 pohon yang masih berbuah, dikarenakan ketersediaan lahan sehingga UMKM gula merah harus melakukan penyewaan pohon kelapa dengan harga Rp. 10.000,00/pohon setiap bulan”. Walaupun sudah melakukan penyewaan, UMKM Gula Merah belum menutupi kekurangan bahan baku sehingga tidak meningkatkan produksi gula merah di Desa Pondokrejo. Mereka pun tidak berani untuk mengambil bahan baku dari luar karena takut harga jual mahal.  Oleh karena itu, alternatif yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan pemenuhan kebutuhan bahan baku gula merah, yaitu dengan penanaman kembali pohon kelapa di sekitar Desa Pondokrejo, tetapi penanaman tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama berkisar sekitar 10 tahun. Untuk merealisasi alternatif tersebut membutuhkan kerja sama dari berbagai stakeholder, terutama masyarakat dan pemerintah desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun