Apa sih kewajiban dan hak negara itu?
Yang kita ketahui disetiap negara memiliki hak dan kewajiban untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyaman bagi rakyatnya. Maka, kita harus mengetahui apa saja hak dan kewajiban negara kita.Â
Berikut adalah penjelasannya...
Hak negara ada 3 yakni :Â
1. Â Menciptakan peraturan dan perundang-undangan yang dapat mewujudkan ketertiban dan keamanan bagi keseluruhan rakyat.
2. Melakukan monopoli terhadap sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak.Â
3. Memaksa setiap warga negara untuk taat pada hukum yang berlaku.Â
Sedangkan kewajiban negara, kewajiban negara Indonesia sudah tercantum pada pembukaan UUD 1945
1. Mencerdaskan kehidupan bangsa Â
2. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah IndonesiaÂ
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosialÂ