Saat ini, Indonesia menghadapi agenda penting dalam bentuk Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah secara bersamaan pada tahun 2024. Setelah penetapan tanggal pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024, negara telah menetapkan peristiwa politik yang signifikan bagi warganya untuk mengganti kepemimpinan secara nasional, provinsi, dan kabupaten/kota di Indonesia.Â
Namun, ujian berat terhadap keberadaan demokrasi kita sedang diuji di tengah kompleksitas bangsa. Dalam menghadapi Pemilu 2024, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, seperti kurangnya pendidikan politik, rendahnya partisipasi masyarakat, tingginya pelanggaran hukum pemilu, praktik politik uang, penyebaran berita palsu, dan politisasi isu SARA.
Pendidikan politik menjadi kunci untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia, memungkinkan partisipasi rakyat meskipun mereka memiliki pengetahuan yang terbatas tentang demokrasi. Namun, masalah klasik yang masih ada adalah perlakuan rakyat sebagai objek yang mudah dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kelompok politik.Â
Selain itu, partai politik tidak memanfaatkan kapasitasnya sebagai lembaga politik untuk mendidik masyarakat. Yang seringkali disajikan adalah akrobat kepentingan yang melelahkan dan membosankan, seperti janji-janji dan kedermawanan yang ditekankan menjelang pemilihan. Sentimen politik, saling menjatuhkan, klaim atas kebenaran, dan mengaku sebagai pembela rakyat masih terus berlanjut.
Tantangan lainnya dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 adalah minimnya partisipasi masyarakat. Kesadaran akan pentingnya demokrasi di Indonesia masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Angka partisipasi masyarakat dalam pemilu selalu fluktuatif bahkan cenderung menurun.Â
Golput dapat diklasifikasikan menjadi empat golongan, mulai dari golput teknis karena alasan teknis, golput teknis politis karena kesalahan pendaftaran, golput politis karena ketidakpercayaan pada kandidat yang tersedia, hingga golput ideologis karena ketidakpercayaan pada mekanisme demokrasi dan penolakan terlibat di dalamnya.
Menurut Satu Kahkonen, Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste bahwa tantangan yang dihadapi oleh negara ini adalah menggunakan pondasi ekonomi yang kokoh untuk meraih pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, lebih berkelanjutan, dan lebih inklusif. Oleh karena itu, sangat penting untuk terus menerapkan reformasi guna mempercepat pertumbuhan Indonesia, menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas, serta mencapai tujuannya menjadi negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045.
Dalam situasi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global, perekonomian Indonesia masih menunjukkan kekuatan dan stabilitas. Pada tahun 2024, berbagai ketidakpastian global seperti risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi China dan Amerika, konflik geopolitik seperti perang Ukraina-Rusia dan konflik Palestina-Israel, serta fluktuasi harga komoditas dan ancaman perubahan iklim tetap menjadi bayangan bagi perekonomian dunia. Berdasarkan laporan World Economic Outlook (WEO) yang diterbitkan oleh IMF pada Oktober 2023, proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk tahun 2024 adalah sebesar 2,9%, menurun 0,1% dari proyeksi tahun sebelumnya.
Kondisi global tersebut berpotensi memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian Indonesia jika langkah-langkah antisipatif tidak disiapkan oleh Pemerintah, regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya. Meskipun demikian, berbagai lembaga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2024 tetap stabil, berkisar di sekitar 5%, yang lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi global yang diproyeksikan sebesar 2,9%. Proyeksi pertumbuhan ini disampaikan oleh lembaga seperti World Bank (4,9%), ADB dan IMF (5,0%), serta OECD (5,2%). Sementara itu, Pemerintah Indonesia menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%.
Tahun 2024 membawa sejumlah tantangan domestik bagi Indonesia, yang mungkin memengaruhi stabilitas politik dan ekonomi negara. Pemilu presiden dan legislatif yang akan diselenggarakan pada tahun tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian yang berdampak pada keputusan investasi dan belanja konsumen.Â