Mohon tunggu...
Berlian RosaWijaya
Berlian RosaWijaya Mohon Tunggu... Lainnya - Semoga Bermanfaatt

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Siasati Larangan Mudik, Para Perantau Memilih Mudik

24 Mei 2021   16:20 Diperbarui: 24 Mei 2021   16:29 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ngawi - Senin (24/5/2021) Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Aturan itu  berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.  

Sejumlah pemudik memilih pulang ke kampung halaman jauh setelah perayaan Idul Fitri. Beragam alasan disampaikan pemudik memilih pulang kampung belakangan, salah satunya untuk menghindari penyekatan.

"Sengaja memilih mudik jauh jauh hari setelah lebaran karena ngindarin larangan pemerintah sih, kan ribet pandemi gini" ujar salah seorang pemudik, Rana saat ditemui di Stasiun Ngawi, Jawa Timur.

Rana pulang dari perantauan setelah 2 tahun merantau di Jakarta dan tak bisa pulang karena virus covid-19 ini.

"tahun lalu gak bisa pulang,  soalnya ada larangan mudik juga, tahun ini saya tekadkan buat pulang walaupun jauh setelah lebaran" tambah Rana.

Larangan mudik lebaran ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK),  Muhadjir Effendy di kantornya secara daring, Jumat (26/3/2021).

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat indonesia guna mengurangi penyebaran virus covid-19.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun