Tampaknya permasalahan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kes) selama ini masih menjadi PR untuk asuransi milik pemerintah ini. Untuk menanggulangi hal ini, BPJS Kesehatan bersinergi dengan PT Hensel Davest Indonesia untuk menangani perihal penagihan tagihan bulanan ataupun yang sudah tertunggak.
Perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Hensel Davest Indonesia, Hendra David, Kepala Divisi Regional IX BPJS Kesehatan, dr Mariamah, M.Kes, Kepala  Departmen  HK3  BPJS  Kesehatan  Divisi  Regional  IX,  Garnon  Kurnia, serta  beberapa karyawan BPJS Kesehatan dan karyawan PT Hensel Davest Indonesia.
Dari data yang beredar, terlihat bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan untuk wilayah Sulawesi sebesar 1 juta peserta. Dengan terjalinnya kerjasama antara BPJS Kesehatan dan PT Hensel Davest Indonesia, maka GM PT. Hensel Davest Indonesia, Edwin Hosan, optimis dapat menambah 1juta Agen DavestPay hingga akhir 2018.
 Dr Mariamah, M.Kes sebagai Kepala Divisi Regional IX BPJS Kesehatan menuturkan bahwa kerjasama seperti ini, sangat baik untuk dilakukan, dan akan diharapkan pertemuan ini bisa dilakukan lagi.
"Kerjasama ini diharapkan bisa membantu permasalah BPJS Kesehatan mengenai iuran peserta yang sering mengalami tunggakan. Bisa jadi hal ini dikarenakan kurangnya agen penagihan iuran BPJS. Padahal jika dilihat dari dampak dengan adanya tunggakan, peserta BPJS tak bisa lagi menggunakan kartu BPJS-nya jika dalam keadaan genting seperti tiba-tiba terserang penyakit yang mengharuskan masuk rumah sakit" ujar dr Mariamah.
Lalu Kepala  Departmen  HK3  BPJS  Kesehatan  Divisi  Regional  IX,  Garnon  Kurnia menambahkan bahwa keputusan untuk melakukan kerjasama dengan PT Hensel Davest Indonesia sebagai agen collecting merupakan hal yang sangat bagus. Pasalnya PT Hensel Davest Indonesia memiliki produk DavestPay yang sangat bisa diandalkan untuk menangani pembayaran BPJS. Adanya kerjasama Agen Collecting ini, diharapkan mampu lebih menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Terkait kerjasama ini, Hendra David sebagai Direktur Utama PT Hensel Davest Indonesia menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Pasalnya kerja sama ini tentunya akan memberikan nilai tambah untuk kedua belah pihak, dimana BPJS akan mendapat solusi dalam tunggakan pembayaran sedangkan PT. HDI akan bertambah jaringan DavestPay hingga 1 juta. Â .
Kerjasama ini akan sangat menguntungkan oleh BPJS Kesehatan, sebab DavestPay sebagai produk PT Hensel Davest Indonesia memiliki agen yang tersebar luas di pelosok negeri yang akan memudahkan para peserta BPJS mendapatkan wadah pembayaran iuran. Karena pada umumnya, BPJS masih terkendala untuk menjangkau peserta BPJS di daerah bahkan desa-desa. Dengan adanya DavestPay maka BPJS Kesehatan mampu menyediakan loket pembayaran iuran BPJS melalui agen DavestPay.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H