Mohon tunggu...
BERITA POLISI OFFICIAL
BERITA POLISI OFFICIAL Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

official berita polisi terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Indikator Survei Politik Indonesia pada Polri,Tunjukan Kepuasan dalam Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2024

16 Mei 2024   14:15 Diperbarui: 16 Mei 2024   14:19 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : Pribadi

Penyelenggaraan mudik Lebaran taun 2024 dinilai jauh lebih baik oleh mayoritas masyarakat,menurut survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia.Strategi Polri,seperti one way dan contra flow,mendapat apresiasi tinggi.Sebanyak 73,9%masyarakat menyatakan puas dengan penyelenggaraan mudik secara keseluruhan,dengan tingkat kepuasan meningkat hingga 90,4% bagi yang melakukan mudik.Survei ini melibatkan 1.217 responden dalam rentang waktu 24-26 April 2024 dengan tingkat kepercayaan 95%.

Taktik Polri berhasil mencegah dan mengurangi kemacetan diberbagai titik selama periode mudik.Lebih dari 80% masyarakat yang mudik menyetujui strategi Polri,sementara 86,5% merasa terbantu oleh peran Polantas.Masyarakat juga menyatakan kepuasan terhadap kinerja Polisi yang bertugas.

Presepsi tanggapan positif terhadap penyelenggaraan mudik secara signifikan berkaitan dengan kepuasan terhadap fasilatas dan layanan selama arus mudik/balik lebaran,termasuk bahan bakar,angkutan umum,dan kondisi jalan.Dengan demikian,respons positif masyarakat menunjukan efektivitas strategi dan upaya yanng dilakukan dalam mengelola arus mudik,memastikan kelancaraan perjalanan bagi para pemudik,memastikan kelancaran perjalanan bagi para pemudik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun