Mohon tunggu...
BERITA POLISI OFFICIAL
BERITA POLISI OFFICIAL Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

official berita polisi terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bianca Anak Kapolresta Malang Kota, Begini Kebenaran Yang Harus Diketahui

16 April 2024   12:43 Diperbarui: 16 April 2024   18:08 1146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Surat terbuka Anandira Putri,istri Lettu Ckm.Drg. Malik Hanro Agam (Lettu Agam), yang ditunjukan kepada Kapolresta Malang dan diunggah melalui akun instagram keliru menyasar alamat.Isu yang diangkat jelas merugikan baik pribadi maupun institusi kapolresta Malang Kota.

Masalah Anandira dengan suaminya, Lettu Ckm.Drg. Malik Hanro Agam adalah kasus KDRT mereka,tak terkait dengan Kapolresta Malang Kota. Sebelumnya nama Kapolresta Malang disebut dalam surat tersebut,dengan tuduhan bahwa putri Kapolresta Malang Kota berselingkuh dengan suaminya.Namun,fakta lapangan menunjukan sebaliknya.

Pomdam Udayana telah menyelidi dan menghentikan penyidikan atas tuduhan perselingkuhan Lettu Agam dengan Putri Kapolresta Malang Kota. Lettu Agam sebelumnya divonis bersalah atas laporan KDRT Verbal dan perselingkuhan dengan Nadia di kupang, bukan dengan putri Kapolresta Malang Kota.

"Sanksi penjara 8 bulan diberikan kepada Lettu Agam atas KDRT Verbal,sementara perselingkuhan dengan wanita lain terbukti dengan Nadia  bukan dengan Bianca Alyssa putri Kapolresta Malang Kota," ungkap Kolonel Cpm. Unggul, tim penyidik Pomdam Udayana

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun