Jakarta, ibukota negara Indonesia yang pembangunannya begitu pesat. Ya, mulai dari jalan-jalan besar, jalan bebas hambatan (tol), perumahan-perumahan, hingga semakin pesatnya pembangunan gedung-gedung pencakar langit. Tak ayal bila Jakarta mendapat julukan "Hutan Beton Indonesia". Ditengah semakin berkembangnya perekonomian ibukota karena infrastruktur, ada saja permasalahan yang muncul. Salah satunya ialah keterbatasan lahan. Keterbatasan lahan sudah menjadi masalah umum yang terjadi di ibukota besar, khususnya Jakarta.
 Ditengah pertumbuhan pembangunan gedung-gedung, ternyata porsi ruang terbuka hijau di Jakarta juga semakin terhimpit.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perhutanan dan Tata Kota DKI Jakarta, tercatat bahwa dari 30% lahan ruang terbuka hijau yang harus disediakan, hanya 9,9% saja yang baru disediakan. Ini menandakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memiliki tugas rumah berupa penyediaan Ruang Terbuka Hijau, paling tidak menyediakan 20% s/d 25% lahan terbuka untuk menjadi RTH di Jakarta.
- RPTRA Kalijodo
- RPTRA Pluit
- RPTRA Flamboyan (Tebet)
- RPTRA Duren Tiga
- RPTRA Cendikia (Jagakarsa)
- RPTRA Sunter Jaya
- Dan ratusan RPTRA lainnya yang tersebar di seluruh kotamadya Jakarta
Adapun beberapa ruang terbuka hijau berupa taman dan hutan yang ada di Jakarta. Diantaranya :
- Taman Menteng
- Taman Kota Monas
- Hutan Kota UI
- Hutan Bakau Kapuk Muara
- Hutan Kota Srengseng Sawah
- Dan puluhan hutan kota/taman lainnya yang tersebar di seluruh kotamadya Jakarta
Oleh karena itu, mari kita jaga lingkungan hijau di kota Jakarta ini. Supaya taraf hidup masyarakat Jakarta menjadi meningkat karena kualitas lingkungan yang sudah disediakan oleh RTH/RPTRA yang ada di lingkungan sekitar.
Penulis : Ilham || Reporter : Ilham || Editor : Taka
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H