Kotamobagu (05/09) Kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Aset Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu telah berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, dimana acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu, Harapan Nasution dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, Risna Dali.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan sertipikat tanah rumah dinas Kantor Imigrasi Kotamobagu, dimana ini merupakan bagian dari upaya sertipikasi seluruh aset tanah milik negara (BMN) yang dikelola oleh Kantor Imigrasi Kotamobagu. Sertipikasi ini diharapkan mampu memperkuat kepemilikan aset tanah yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu secara keseluruhan.
Selain penyerahan sertipikat, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan koordinasi terkait proses sertipikasi. Pada kesempatan ini juga turut hadir pimpinan Perumahan Puri Citra Indah yang merupakan tempat  Rumah Dinas berdiri. Kepala Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, Risna Dali juga memberikan apresiasi kepada Jajaran Kantor Imigrasi Kotamobagu yang responsif dan cepat dalam memenuhi seluruh persyaratan dalam penyelesaian sertifikat.
 "Pentingnya kerja sama yang baik antara instansi pemerintah dalam pengelolaan aset BMN, demi memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi" tegas Risna.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H