Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Warga Jakarta Harus Waspada Jika Ingin Konsumsi Kerang Hijau

2 Desember 2015   11:03 Diperbarui: 2 Desember 2015   11:03 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fenomena matinya ikan di Pantai Ancol, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengatakan, agar warga DKI Jakarta tidak usah panik. Sebab dari hasil penelitian yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), kematian ikan tersebut bukan karena racun, melainkan hanya kekurangan oksigen.

Habisnya kadar oksigen tersebut karena populasi plankton meningkat. Sehingga semua oksigen dikawasan tersebut tersedot oleh plankton.

"Kadar oksigennya habis karena disedot oleh plankton yang jumlahnya melebihi normal. Berarti ikannya boleh dikonsumsi. Kalau masih segar malah bisa dimakan. Karena ikannya cuma kecekik saja abis napas," tandasnya.

Hal lain juga Dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengimbau kepada warga sekitar Muara Angke untuk hindari mengkonsumsi kerang hijau. Sebab kandungan logam dikerang yang ada saat ini sudah melewati ambang batas.

"Kasih tahu mereka deh, kerang hijau tuh nggak aman bos. Kerang hijaunya diatas ambang batas logam berat," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/12).

BERITAJAKARTA.COM

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun