Dengan menyamar seakan orang biasa, petugas Satpol PP Kecamatan Menteng beserta Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh joki three in one (3 in 1) yang beroperasi di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/3). [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: BeritaJakarta.com"][/caption] Penangkapan para joki 3 in 1 tersebut dilakukan saat mereka tengah mangkal di Jl Diponegoro, Jl Purworejo, Jl Yusuf Adiwinata, Jl Imam Bonjol, dan Jl Sutan Syahrir. “Ada tujuh joki 3 in 1 yang berhasil diamankan. Umumnya wajah-wajah baru,” kata Lilik Yuli Handayani, Camat Menteng, Rabu (11/3). Dia mengatakan, para joki 3 in 1 itu tidak bisa melarikan diri saat petugas melakukan razia. "Petugas menyamar menggunakan pakaian biasa sehingga mereka tidak bisa kabur," katanya. Para joki 3 in 1 yang berhasil ditangkap itu, lanjut Lilik, langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan. Lilik juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli setiap pagi dan sore hari agar wilayahnya terbebas dari joki 3 in 1. “Kita terus lakukan penjagaan setiap pagi dan sore hari, khususnya saat pemberlakuan kawasan three in one," tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H