Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berdagang di Taman Lawang, Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan. Upaya penertiban dilakukan secara persuasif agar para pedagang tidak lagi berjualan di lokasi tersebut.
Lurah Menteng, Agus Sulaeman mengatakan, upaya persuasif dilakukan agar PKL yang berdagang di taman tersebut tidak lagi berjualan. Selain merusak sarana kota keberadaan PKL juga menyebabkan kawasan terlihat kumuh.
"Kita berikan pemahaman kalau berdagang di atas taman itu menyalahi aturan, apalagi menyebabkan masalah lain seperti parkir liar," ujarnya, Senin (28/9).
Para pedagang yang sudah sejak 2010 berdagang di lokasi tersebut, saat ini tengah diupayakan direlokasi ke sejumlah titik. Salah satunya di Jalan Sumenep di pasar binaan milik Sudin KUMKMP Jakarta Pusat.
"Sudah diusulkan, saat ini sedang dilakukan pengkajian, di sana tempatnya lebih layak dan tidak merusak sarana kota yang ada," katanya.
Â
Sumber :Â beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H