Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sudinkes Jakut Dirikan Posko Kesehatan di 13 Tempat

9 Juli 2015   10:42 Diperbarui: 9 Juli 2015   10:42 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama arus mudik, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara mendirikan posko kesehatan lapangan bagi sopir dan penumpang di 13 tempat.

 

Tempat tersebut, yaitu di Terminal Bus Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Priok, Stasiun Kereta Api Tanjung Priok, Terminal Bus Tanah Merdeka, Perempatan Cempaka Mas, Terminal Bus Bantuan Muara Angke, Terminal Bus dan Bantuan Tanah Merah.

 

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Bambang Suheri mengatakan, posko pelayanan kesehatan disiagakan guna menanggulangi seluruh korban bencana pada pra, saat, dan pasca hari raya.

 

"Bentuk pelayanan yang tersedia di posko mencakup layanan informasi kesehatan, pengobatan lapangan, rujukan dan menerima rujukan, layanan ambulan gawat darurat dan transportasi, pengawasan makanan minuman, air bersih di tempat keramaian lainnya dan pemeriksaan kesehatan pengemudi," tutur Bambang Suheri, kepada beritajakarta.com, Rabu (8/7).

 

Sejak H-15 Lebaran, pihaknya telah siaga di tiga tempat yang intensitas penumpang arus mudik dan baliknya tinggi yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Stasiun Kereta Api Tanjung Priok, dan Terminal Tanah Merdeka. Sementara standar jumlah SDM untuk tiap posko terdiri dari satu dokter, satu perawat, satu asisten apoteker, dan satu sopir ambulan transportasi.

 

"Masing-masing posko beda-beda. Patokannya, kalau jumlah pemudik bisa sampai 400 atau lebih itu bisa lebih dari 1 dokter. Kita menggunakan tenaga dari sudin kesehatan, puskesmas dan rumah sakit. Setiap pos diwajibkan punya ruang laktasi," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun