Unit Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat meluncurkan program gratis bibit ikan bagi sejumlah warga pemilik KTP setempat yang mempunyai lahan kolam ikan ternak.
Kepala Koordinator Budidaya Perikanan Kalideres, Sunardi mengatakan, syarat agar warga bisa memperoleh bibit ikan antara lain membawa surat rekomendasi dari kepala seksi Perikanan di masing-masing kecamatan.
"Pemohon wajib membawa surat rekomendasi dari kecamatan. Atau bisa mengajukan langsung ke Suku Dinas KPKP Jakarta Barat," kata Sunardi, Selasa (13/10).
Menurut Sunardi, warga juga dapat mengajukan ikan gratis dengan jumlah yang tidak ditentukan. Namun hal itu tergantung stok yang dimiliki penangkaran budidaya ikan Kalideres.
Â
Sumber :Â beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H