Sebanyak 73 batang pohon pelindung ditanam di pinggir rel kereta api bekas penertiban bangunan di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Siti Hasni mengatakan, penanaman puluhan pohon pelindung untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan itu.
"Supaya lebih hijau jalur itu kami tanam pohon pelindung jenis mahoni," kata Siti, Senin (19/10).
Menurut Siti, penanaman pohon tersebut diharapkan masyarakat ikut merawatnya. Untuk menghindari kekeringan, puluhan pohon tersebut akan rutin disiram.
Â
Sumber :Â beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H