Satpol PP Jakarta Barat melakukan razia minuman keras (miras) selama sebulan terakhir. Ditemukan sebanyak 30 dus miras dari warung-warung di wilayah Jakarta Barat. Menurut Kasatpol PP Jakbar, Kadiman Sitinjak, banyak pedagang-pedagang nakal yang menjual miras secara bebas. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan di sekitar Jakarta Barat. Nantinya, 30 dus miras tersebut akan dimusnahkan. “Dari enam warung kami telah menyita 30 dus miras berbagai jenis dan nantinya barang bukti tersebut akan kami musnahkan,” ujarnya, saat sidak miras di Jalan Raya Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (21/4). Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Slamet Widodo mengatakan, sebanyak 121 Minimarket sudah dilakukan pengecekan. Dari ratusan minimarket tersebut tidak ditemukan Miras yang dijual. “Bahkan di Taman Sari yang merupakan salah satu pusat tempat hiburan di Jakarta Barat tidak kami temukan miras,” tandasnya. [caption id="" align="alignnone" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H