Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Satpol PP Jakbar Menemukan 30 Dus Miras

21 April 2015   17:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:49 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: beritajakarta.com

Satpol PP Jakarta Barat melakukan razia minuman keras  (miras) selama sebulan terakhir. Ditemukan sebanyak 30 dus miras dari warung-warung di wilayah Jakarta Barat. Menurut Kasatpol PP Jakbar, Kadiman Sitinjak, banyak pedagang-pedagang nakal yang menjual miras secara bebas. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan di sekitar Jakarta Barat. Nantinya, 30 dus miras tersebut akan dimusnahkan. “Dari enam warung kami telah menyita 30 dus miras berbagai jenis dan nantinya barang bukti tersebut akan kami musnahkan,” ujarnya, saat sidak miras di Jalan Raya Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (21/4). Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Slamet Widodo mengatakan, sebanyak 121 Minimarket sudah dilakukan pengecekan. Dari ratusan minimarket tersebut tidak ditemukan Miras yang dijual. “Bahkan di Taman Sari yang merupakan salah satu pusat tempat hiburan di Jakarta Barat tidak kami temukan miras,” tandasnya. [caption id="" align="alignnone" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun