Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ruko Dijadikan Tempat Kos, 5 Remaja Wanita Terjaring Razia

1 Mei 2015   00:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:30 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: beritajakarta.com

[caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption] Pemprov DKI akan terus mengintensifkan Razia kos-kosan. Bahkan, razia kali ini tidak hanya menyasar kamar kos. Tapi, juga rumah toko (ruko) yang berubah fungsi menjadi tempat kos. razia kali ini digelar di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat,  Hasilnya, sebanyak lima remaja wanita terjaring dalam razia tersebut. Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim mengatakan, razia dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kos-kosan dari perbuatan negatif, sekaligus menciptakan tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Cengkareng. Kegiatan ini melibatkan puluhan petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri serta Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Berkat kejelian petugas, pihaknya mendapati sebanyak lima wanita berusia 17-18 kumpul dalam satu kamar di ruko nomor D8-25. Setelah dicek, kelima wanita itu ternyata tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI. Padahal, dalam penuturannya mereka mengaku sebagai warga DKI. “Saat di razia mereka sedang kumpul dalam satu tempat kos. Karena tidak memiliki KTP langsung kami bawa ke kantor kecamatan untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ujar Ali, Kamis (30/4). Selain, mendapati kelima remaja tersebut, pihaknya juga memeriksa sekitar 15 pasangan pada hunian kos lainnya di wilayah tersebut. Tapi, saat diperiksa ternyata semua memiliki surat nikah, namun tidak ber-KTP DKI. “Semua pasangan tersebut dari luar DKI. Tapi sudah nikah resmi dan ada surat nikahnya. Tapi, karena tidak memiliki KTP DKI tetap kami bawa ke kantor kecamatan,” ucap Ali. Yul (18) salah seorang remaja yang terjaring razia mengaku, dirinya hanya numpang tidur di kosan temannya. Ia mengaku, masih tinggal dengan orang tuanya di kawasan Kapuk. “Saya cuma numpang tidur Pak. Jangan dibawa karena orang tua saya tinggal di Kapuk, Cengkareng,” tuturnya pasrah. Sumber: beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun