Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Rekayasa Lalin akan Diberlakukan Saat Libur Panjang

3 Mei 2016   14:55 Diperbarui: 3 Mei 2016   18:10 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

( Foto : Ilustrasi / Beritajakarta.Com)

Berkaitan dengan perayaan keagaman berurutan dengan hari libur reguler tanggal 5-8 Mei, Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas. Dipastikan libur panjang akan diwarnai dengan kegiatan-kegiatan keagamaan, mudik serta arus balik dan kegiatan pada tempat-tempat rekreasi.

Akan terjadi peningkatan volume pada ruas-ruang penggal jalan nasional dan jalan tol dalam kota yang keluar Jakarta. Di samping itu, juga akan terjadi peningkatan pengunjung tempat wisata dalam kota dan pusat-pusat perbelanjaan.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, untuk tetap mempertahankan keamanan, keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, perlunya pengaturan yang baik pada jalan-jalan nasional, jalan tol dalam kota, akses menuju tempat peribadatan, tempat-tempat rekreasi maupun tempat-tempat perbelanjaan.

"Pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan pada tempat-tempat rekreasi dan peribadatan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan atau rekayasa situasional," kata Budiyanto, Selasa (3/5).

Pengaturan atau rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan.

Tahap kontijensi I dengan indikator antrean kendaraan pada gerbang tol atau rest area sampai dengan mencapai 1-5 kilometer. Cara bertindak petugas membantu memperlancar proses transaksi pada gerbang tol atau gerbang transaksi dan atau melakukan buka tutup rest area, serta menurunkan tim urai.

Sementara itu, mengantisipasi terjadinya antrean kendaraan di rest area lebih dari 5 kilometer yang berakibat terganggunya kelancaran lantas, akan dilakukan contra flow dan melakuka buka tutup exit tol.

Mengantisipasi kepadatan lalu lintas di jalan tol akan ada pengalihan arus kendaraan dari jalan tol ke ruas arteri.

Selain itu, untuk mengurangi volume kepadatan mulai tanggal 5-6 Mei akan diberlakukan pengendalian kendaraan-kendaraan angkutan berat, sesuai surat edaran dari Dirjen Perhubungan Darat.

"Penempatan petugas mulai tanggal 4 Mei siang hari untuk pemantauan dan melakukan kegiatan-kegiatan penjagaan, pengaturan dan lain-lain seperti giat preemtif, preventif dan penegakan hukum," tandas Budiyanto.

Sumber: beritajakarta.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun