Pedagang kaki lima (PKL) di lingkungan Monumen Nasional (Monas) akan dirazia pembinaan kependudukan (binduk).
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Maruli Sijabat mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan razia binduk. Hal itu dilakukan agar pedagang bisa didata secara keseluruhan.
"Kita akan cek identitasnya, tinggal di mana, karena bisa saja KTP-nya dari daerah dan sulit kita lacak tempat tinggalnya di Jakarta," katanya, Selasa (16/6).
Selain untuk mengetahui identitas hal ini juga bertujuan agar Sudin UMKMP bisa mulai melakukan pendataan PKL yang sering berdagang di Monas. Nantinya, pendataan dapat digunakan untuk memindahkan PKL di lokasi lain yang tidak melanggar aturan.
"Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi pedagang yang masuk ke kawasan Monas, saat ini kita sudah mintakan pintu kawasan timur digembok, kalau mereka rusak nanti akan dikenakan sanksi pidana," ujarnya.
Â
Sumber: Beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H