Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Penertiban Sambungan Listrik Liar di Johar Baru

25 Maret 2015   11:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:03 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14272580021801626748

[caption id="attachment_374843" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption]

Pemkot Administrasi Jakpus bekerjasama dengan PLN melakukan penertiban sambungan listrik liar di kawasan padat penduduk di Kecamatan Johar Baru, Rabu (25/3). Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah kasus kebakaran yang diakibatkan korsleting listrik. Apalagi Kecamatan Johar Baru adalah salah satu wilayah rawan terjadinya kebakaran di Jakarta Pusat.

Ihsan Rofiq Sururi, Camat Johar Baru,  titik rawan pencurian listrik di Kecamatan Johar Baru bisa mencapai ratusan. Penyalahgunaan listrik tidak hanya pada kios-kios pedagang kaki lima. Pasalnya, banyak juga bangunan yang memiliki IMB tapi masih melakukan penyalahgunaan.

"Walikota memerintahkan agar semua sambungan listrik ilegal dapat segera ditertibkan demi menguragi kasus kebakaran," ujarnya, Rabu (25/3).

Vick Nawan, Manager Area PLN wilayah Cempaka Putih, mengatakan, sesuai peraturan baru PLN sejak tahun 2012, hanya rumah yang memiliki IMB yang dapat dialiri aliran listrik.

"Semua sudah tertib administrasi, kita tidak memberikan izin kalau tidak sesuai aturan. Kalau kedapatan ada oknum yang pasang, langsung kita copot," tegasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun