Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Penerimaan Pajak Air Tanah Taman Sari Capai 100 Persen

30 Oktober 2015   23:53 Diperbarui: 30 Oktober 2015   23:53 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat menargetkan penerimaan Pajak Air Tanah (PAT) sebesar 1,18 miliar. Saat ini, peroleran pajak tersebut telah mencapai target.

“Hingga 23 Oktober 2015, penerimaan PAT telah tercapai 100 persen. Penerimaan PAT berada di posisi 10 teratas di DKI Jakarta,” kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari, Andri Kunarso, Jumat (30/10).

Dikatakan Andri, sebanyak 34 wajib pajak (WP) terdaftar sebagai pengguna air tanah di Taman Sari. “Hanya 15 dari 34 WP yang aktif menggunakan air tanah setiap bulannya. Sisanya, 19 WP menggunakan air tanah sebatas cadangan,” ujarnya.

Sementara, penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) per 23 Oktober telah mencapai Rp 87 miliar lebih atau sekitar 85,25 persen.

“Total target penerimaan PBB P2 2015 di Kecamatan Taman Sari sebesar Rp 102,87 miliar dengan jumlah sebanyak 34.127 WP,” tuturnya.

Andri mengimbau, WP di Kecamatan Taman Sari dapat menunaikan pembayaran PBB P2 2015 sebelum batas yang telah ditetapkan.

“WP yang memiliki tunggakan PBB P2 dari tahun 1993 hingga 2012 dapat mengajukan pengurangan pajak dan denda administrasi sesuai Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2015,” tandasnya.

 

Sumber: beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun