Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengungkapkan, untuk pemberlakuan Electronic Road Pricing (ERP) pihaknya akan melakukan sosialisasi penerapan selama satu tahun.
"Pasalnya nantinya di Jalan Sudirman-Thamrin hingga Kota dan Jalan HR Rasuna Said, roda dua tidak lagi boleh melintas, makanya akan dilakukan sosialisasi selama satu tahun," kata Andri, Kamis (25/2).
Saat ini, lanjutnya, sosialisasi sudah mulai dilakukan di media sosial dan website www.erp.jakarta.go.id. Bentuk sosialisasi akan dilakukan melalui videotron yang ada di jalan-jalan DKI.
"Artinya kita mulai dari awal, perkiraan kalau proses lelang empat bulan, pembangunan konstruksi 8-10 bulan, jadi ada setahunan lebih bisa kita lakukan sosialisasi," ujar Andri.
Menurutnya, diseluruh jalan yang diberlakukan ERP tersebut sarana transportasinya sudah cukup dan memadai. Salah satu dengan headway Transjakarta setiap tiga menit sekali.
"Seluruh jalur sudah dipastikan steril saat nanti pemberlakuannya, artinya kita memang mau berusaha merubah pola masyarakat ke angkutan umum, kita siapkan yang memadai," katanya.
Sumber: Beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H