Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pembersihan Saluran, Basuki Serahkan ke PPSU

4 Maret 2016   13:26 Diperbarui: 4 Maret 2016   13:36 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembersihan saluran air yang tersumbat kabel diserahkan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Ditambahkan Basuki, saat Joko Widodo (Jokowi) mengecek gorong-gorong di Sudirman beberapa tahun lalu, belum ada petugas PPSU. Sehingga Jokowi harus masuk ke dalam gorong-gorong tersebut. Namun saat ini Basuki telah merekrut puluhan ribu PPSU yang siap menanganinya.

"Ngapain kayak begitu. Sekarang sudah banyak yang masuk ke sana, ngapain saya ikut-ikutan masuk. Dulu kan nggak ada PPSU," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/3).

Selain petugas PPSU, lanjut Basuki, pihak kepolisian dan Komando Pasukan Katak (Kopaska) juga ikut mengecek ke dalam gorong-gorong. "Lagian sudah banyak petugas yang terlibat disana," katanya.

Sementara terkait keterlibatan Kopaska dalam kasus penemuan kabel di salam saluran ini, Basuki menilai wajar. Karena penemuannya berada di kawasan ring 1, yang berdekatan dengan Istana Presiden.

"Kalau mereka mau bantu silahkan. Karena yang di Jalan Medan Merdeka Utara itu kan kawasan ring 1, jadi wajar saja Kopaska turun ke gorong-gorong," katanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun