Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menuju KLA, Jakut Bangun Ruang Laktasi

26 November 2015   10:03 Diperbarui: 26 November 2015   10:11 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mendorong seluruh kantor kelurahan, kecamatan serta Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) mempunyai ruang laktasi atau menyusui. Ini untuk menjadikan Jakarta Utara Kota Layak Anak (KLA).

Kasubag Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Utara, Tuty Kusnaeni mengatakan, ruang khusus untuk perempuan yang dimaksud adalah ketersedian ruang menyusui di seluruh kantor pemerintahan di wilayah Jakarta Utara.

“Ketersedian ruang menyusui bagi ibu mutlak diperlukan karena dalam rangka mewujudkan Jakarta Utara menuju KLA,” kataTuty, Kamis (26/11).

Menurut Tuty, kehadiran pojok laktasi memang sangat dibutuhkan oleh ibu menyusui demi terpenuhinya gizi bayinya agar tetap sehat. "Agar keberadaan ruang tersebut tersedia, kami melakukan koordinasi dengan unit-unit terkait agar secepatnya ruang menyusui tersedia, di kantor kelurahan, kecamatan dan kantor wali kota," tukas Tuty.

 

Sumber: Beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun