Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Meningkat 100 Persen PKL Binaan Jakbar

27 Januari 2016   21:44 Diperbarui: 27 Januari 2016   22:07 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Barat, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jakarta Barat meningkat 100 persen. Periode tahun 2014-2015 tercatat sebanyak 1.275 yang menempati 19 lokasi binaan dan lokasi sementara.

“Tahun ini sebanyak 2.473 pedagang yang menempati 53 lokasi binaan dan lokasi sementara  telah tertuang di dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 228 tahun 2015. SK ini berlaku selama dua tahun dan sesuai aturan PKL dikenakan retribusi sesuai Pergub DKI nomor 10 tahun 2015 sebesar Rp 3.000 per hari,” kata Sri, Rabu (27/1).

Menyikapi penambahan jumlah PKL, pihaknya akan melakukan peninjauan lokasi PKL binaan baru yang diajukan delapan camat. Salah satunya ada di Jalan Raya Peta Selatan, Kalideres.

Sri memastikan, pihaknya menargetkan hasil peninjauan akan rampung paling lambat awal Februari mendatang.

“Jika memang dari hasil peninjauan ternyata di lokasi tersebut layak dijadikan lokasi sementara dan pedagang akan dimasukkan ke dalam SK Wali Kota sebagai PKL binaan,” tandasnya.

 

 

Sumber: beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun