Sekitar 200 bangunan liar yang berada di kolong flyover Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (10/3), ditertibkan petugas gabungan, karena bangunan tersebut dinilai telah mengganggu ketertiban umum. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: Beritajakarta.com"][/caption] Bangunan yang umumnya berbentuk semi permanen tersebut diketahui sudah berdiri sejak belasan tahun lalu. Mereka mayoritas berprofesi sebagai pemulung. Penertiban ini melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan PT PLN Disjaya, ujar Camat Tambora, Mursidin. Ditambahkan Marsudin, Pembongkaran ini dilakukan  karena keberadaan bangunan liar tersebut tidak berizin dan membuat kawasan kolong flyover jadi tampak kumuh ditambah lagi ratusan bangunan itu ternyata diketahui telah mencuri listrik. Akibatnya PLN menderita kerugian cukup besar dampak  aksi pencurian listrik itu sangat membahayakan karena rawan memicu kebakaran. Sesuai ketentuan, sepekan sebelum ditertibkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan pemilik bangunan, tegas Mursidin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H