Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ketauan Jual Raskin Ketua RW 07 Cakung Timur Dibekuk

16 Desember 2015   19:34 Diperbarui: 16 Desember 2015   19:34 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Timur membekuk oknum Ketua RW 07, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, karena diduga menjual beras untuk rumah tangga miskin (raskin).

Ditangkapnya Ketua RW berinisial M (50), setelah polisi menerima laporan dari salah seorang warga. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Nasriadi, mengungkapkan, M ditangkap di rumahnya pada Rabu (16/12) siang. M diduga sejak menjabat Ketua RW dari tahun 2002 hingga sekarang, tega menjual sebagian raskin kepada pedagang dan warga lain. Padahal seharusnya raskin tersebut disalurkan pada rumah tangga sasaran (RTS) yang berhak mendapatkan raskin.

“Setiap tahun kurang lebih ada 1,750 ton raskin yang diselewengkan dengan cara dijual ke pedagang dan warga lain,” ujar Nasriadi.

Setiap kilogram raskin dijual sebesar Rp 2.500. pembelinya lebih dari 100 pedagang beras yang ada di wilayah Kelurahan Cakung Timur. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku lain yang dapat dijerat. Tidak menutup kemungkinan, pedagang yang menadah raskin ini dapat dikenai pasal 480 KUHP tentang penadah.

Atas perbuatannya itu, M dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31/1999 jo UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Pelaku dapat diancam pidana maksimal 10 tahun penjara.

 

 

Sumber: beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun