Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kartu Serba Guna Akan Dibuat DKI

1 Desember 2015   19:19 Diperbarui: 1 Desember 2015   19:19 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemprov DKI Jakarta tengah merancang kartu serba guna. Tujuannya untuk mendorong penggunaan transaksi non tunai di ibukota. Nantinya kartu bisa digunakan untuk berbagai transaksi, mulai dari angkutan umum hingga pembayaran pajak.

Ii Karunia, Kepala Diskominfomas DKI Jakarta mengatakan, pihaknya bersama dengan Bank DKI tengah merancang sistem Jakarta Payment Sistem.

"Ini baru konsep awalnya saja, sekarang kan banyak kartu e-money. Tapi secara terpisah-pisah. Kami ingin menggabungkan semuanya," ucap Ii di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12).

Ii juga menjelaskan, beberapa transaksi nantinya akan dilakukan non tunai, seperti pembayaran retribusi, pajak, hingga naik angkutan umum Transjakarta. Dengan kartu serba guna ini, maka akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pemprov DKI juga bisa dengan mudah saat memberikan potongan harga.

"Kalau kartu itu terintegrasi pada saat terjadi pemberian diskon bisa dikontrol. Selain itu datanya juga bisa digunakan untuk kebijakan lebih lanjut yang dibutuhkan," ujar Ahok.

Namun Ii belum mengetahui kapan sistem ini dapat dijalankan. Karena saat ini masih dalam tahap pembahasan. Konsep ini sendiri merupakan ide dari Gubernur DKI Jakarta, Ahok.

"Sepert e-money saja, konsepnya sekarang baru tataran gagasan. Karena selama ini Bank DKI belum bisa memberikan data," kata Ii.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun