Perbaikan bangunan kantor Kelurahan Pesanggrahan, di Jalan Canek, Kelurahan Pesanggrahan saat ini sedang dikerjakan kontraktor. Perbaikan dilakukan lantaran kerusakan bangunan masih menjadi tanggung jawab kontraktor tersebut.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Selatan, Dian Erlangga mengatakan, pihaknya sudah meminta pihak kontraktor untuk segera memperbaiki kerusakan bangunan kantor kelurahan tersebut.
"Sedang dikerjakan oleh kontraktor untuk perbaikan. Selama belum serah terima masih menjadi tanggungjawabnya," katanya, Selasa (6/10).
Menurut Dian, kerusakan tersebut terjadi di bagian plafon yang runtuh, dinding retak, cat terkelupas, dan wastafel bocor. "Untuk perbaikan ditargetkan akan selesai dalam waktu 2 sampai 4 minggu," ujar Dian.
Ditambahkan Dian, jika pihak kontraktor diketahui tidak bekerja sesuai ketentuan, pihaknya akan memasukkannya dalam daftar hitam perusahaan. "Kalau wanprestasi akan di blacklist, Kami akan tunggu sampai Desember 2015," tandasnya.
Â
Sumber :Â beritajakarta.com
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI