Aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat meninjau lahan untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) salah satu perusahaan rokok di Jl Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). Rencananya, lahan seluas 368 meter persegi tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan akan digunakan untuk pelebaran Jl Raya Ahmad Yani.
Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, pada prinsipnya, lahan di pinggir Jalan Ahmad Yani tersebut tidak ada masalah. Namun, pihaknya perlu meneliti kembali tentang dokumen tanahnya dari BPN, sertifikat dan blok plannya.
"Hasil peninjauan fisik ini akan dibuatkan berita acara pemeriksaan fisik dan diteruskan laporannya ke BPKAD Provinsi DKI Jakarta," ujar Arifin.
Lurah Cempaka Putih Timur, Srihatmo mengatakan, perusahaan rokok tersebut masih memiliki lahan kosong yang saat ini ditanami sejumlah pohon. Di antara lahan tersebut terdapat lahan yang akan diserahkan ke DKI dengan ukuran sekitar 7x10 meter.
"Lahan akan digunakan untuk pelebaran jalan. Namun di kawasan ini juga sering banjir saat musim hujan. Karena memang saluran airnya kurang normal," ujar Srihatmo.
Â
Sumber :Â beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H