Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

DKI akan Bangun Tanggul Sepanjang 3 Kilometer

2 November 2015   19:17 Diperbarui: 2 November 2015   19:32 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada 2016 nanti akan melanjutkan proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), dengan membangun tanggul sepanjang tiga kilometer.

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Tri Djoko Margianto mengatakan, untuk membangun tanggul yang dikenal dengan Giant Sea Wall ini, dianggarkan dana sebesar Rp 400 miliar. 

Tri Djoko menambahkan, sebelum melanjutkan pembangunan, pihaknya masih menunggu Detail Enginerring Design (DED) yang akan dikeluarkan pihak Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Saat ini, lanjut Djoko, saat ini pihaknya sudah memulai pembangunan di wilayah Luar Batang, Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Secara keseluruhan kewajiban DKI ada 9,5 kilometer. Tahun ini kita sudah memulai pembangunan beberapa ratus meter di Luar Batang, sedangkan tahun depan sekitar tiga kilometer. Sisanya, sepanjang 6,5 kilometer akan dikerjakan pada 2017," ujar Tri Djoko, Senin (2/11).

Anggaran untuk membangun tanggul yang memiliki kelebaran antara 10 -14 meter dan tinggi sekitar lima meter dari permukaan laut ini, kata Djoko, sekarang masih dibahas dengan DPRD DKI Jakarta.  

"Untuk anggarannya sedang kita bahas dengan DPRD, kalau bisa realisasinya dipercepat," tandas Tri Djoko.

 

Sumber: beritajakarta.com

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun