Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Di Jaksel, 819 PKL Telah Gunakan Autodebet

21 Maret 2015   02:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:20 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Beritajakarta.com

Tercatat sebanyak 819 pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Selatan telah menggunakan sistem pembayaran retribusi secara autodebet. "Yang sudah terdaftar dan menggunakan kartu autodebet Bank DKI ada 819 PKL. Nah yang sekarang mengajukan ada lebih dari 900 PKL," kata Indro Martono, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan, Jumat (20/3). [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Foto: Beritajakarta.com"][/caption] PKL tersebut, lanjut Indro, tersebar di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan. Tapi sebagian besar berada di lokasi sementara (Loksem). "Jadi ada PKL yang berada di Loksem, tapi juga ada yang memang PKL liar. Tapi walaupun liar mereka telah memiliki tempat yang tidak mengganggu kepentingan umum," kata nya. Indro mengatakan, untuk loksem antara lain JS 25 pedagang burung di Jl Barito, Pujasera di JS 09 di Kuningan, dan Pujasera di Blok S. "Kalau pedagang kembang di Jalan Dharmawangsa itu yang tergolong PKL liar," ungkapnya. Selain bermanfaat bagi Pemprov DKI, retribusi memakai autodebet juga memberikan manfaat bagi pedagang. Pasalnya, melalui sistem tersebut pedagang tidak perlu lagi membayar pungli. Tetapi pedagang harus membayar retribusi Rp 3.000 per hari. Dan juga melalui autodebet tersebut dapat memperkecil risiko kebocoran retribusi. "Jadi tidak ada lagi pungli. Pedagang tinggal memasukkan sejumlah dana di rekening dan secara otomatis diautodebet saat jatuh tempo pembayaran," tandasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun