Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Beberapa Jalan Rusak di Daerah DKI Jakarta Selesai Diperbaiki

19 Agustus 2015   10:12 Diperbarui: 19 Agustus 2015   10:12 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta selama periode Januari-Agustus telah rampung memperbaiki 2.713 titik jalan rusak yang tersebar di lima wilayah kota. Sedangkan jalan rusak yang belum diperbaiki mencapai 1.646 titik.

Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga DKI, Suko Wibowo menjelaskan, ribuan titik jalan rusak yang belum diperbaiki lantaran masih menunggu proses lelang barang dan jasa di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI.

"Persentase jalan yang sudah diperbaiki baru 58,97 persen," kata‎ Suko Wibowo, Rabu (19/8).

Suko menjelaskan, 2.713 titik jalan rusak yang telah diperbaiki tersebut antara lain berlokasi di Jakarta Pusat sebanyak 377 titik, Jakarta Utara 505 titik,Jakarta Barat 941 titik, Jakarta Timur 449 titik dan Jakarta Selatan 441 titik.

"Di wilayah Jakarta Pusat, jumlah jalan rusak yang belum diperbaiki 296 titik, Jakarta Utara 133 titik, Jakarta Barat 624 titik,‎ Jakarta Timur 502 titik dan  Jakarta Selatan 91 titik," papar Suko.

Menurut Suko, perbaikan kerusakan jalan tersebut sebagian besar dikerjakan Suku Dinas Bina Marga yang ada di lima wilayah kota.

"Suku dinas memperbaiki 2.410 titik dari total 4.003 titik jalan rusak. Sementara ‎dinas memperbaiki 303 titik dari 589 jumlah kerusakan jalan," ujar Suko.

 

Sumber : beritajakarta.com

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun