Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Basuki: Banyak Taksi Konvensional Melanggar Aturan

23 Maret 2016   15:01 Diperbarui: 23 Maret 2016   15:11 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="( Foto : Yopie Oscar / Beritajakarta.Com)"][/caption]Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan taksi konvensional juga banyak yang melanggar aturan. Untuk itu pihaknya akan membuat aturan tegas terhadap operasional taksi di Ibukota.

Banyak taksi konvensional yang berasal dari daerah sekitar Jakarta, seperti Tangerang, Depok, dan Bekasi yang mengambil penumpang di Ibukota. Padahal sesuai aturan hal itu dilarang. Mereka hanya boleh menurunkan penumpang saja dan kembali ke daerah asal.

"Grup taksi gitu besar, kalau taksi dari Tangerang, Bekasi, Bogor, boleh masuk DKI gak? Boleh. Hanya mengantar penumpang. Tapi kamu tidak bisa ambil penumpang di Jakarta. Jadi taksi resmi melanggar aturan juga," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3).

Untuk mencari solusi atas masalah ini, Basuki berencana memanggil semua pengusaha angkutan umum untuk duduk bersama. Sehingga dicarikan solusi yang tepat dalam permasalahan tersebut. "Jadi kalau gini kan jadi masalah, ya makanya kami duduk bersama," ucapnya.

Menurutnya para sopir yang justru diperalat oleh perusahaan untuk melakukan aksi unjuk rasa. "Ini sama-sama ada masalah sebetulnya. Yang diperalat sopir taksi saja dibodohin. Ada berapa banyak sopir taksi yang jadi kaya raya? Masih lebih mahal sopir bawa bus di DKI, dari pada penghasilan sopir taksi," tandasnya.

 

 

Sumber: beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun