Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Aparat yang Potong Gaji PHL Tak akan Ditolerir Wali Kota Jakpus

13 Oktober 2015   18:13 Diperbarui: 13 Oktober 2015   18:13 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengingatkan, aparat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat untuk tidak memotong gaji pekerja harian lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Dikatakan Mangara, keberadaan PHL dan PPSU sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan di Jakarta Pusat.

"Saya minta jangan sampai ada laporan fiktif, Kita juga tidak menolerir jika ada pemotongan hak mereka, tolong digarisbawahi," ujar Mangara, Selasa (13/10).

Dia juga meminta para lurah untuk mengawasi pekerjaan PHL dan PPSU, terutama yang bertugas di pertamanan dan kebersihan, agar bekerja optimal sesuai dengan aturan yang ada.

"Awasi juga pekerjaannya, tapi ingat untuk para instansi yang membawahi agar tidak ada yang memotong gaji mereka, mulai dari yang tertinggi hingga yang terendah," tandas Mangara.

 

Sumber: beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun