Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ahok: Tangkap Pemilik Pabrik Yang Membuang Limbah di Kali Mookervart

9 April 2015   22:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:19 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14285921011618498068

[caption id="attachment_377736" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption]

Kali Mookervart, Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat, sejak lama airnya hitam dan mengalami pendangkalan. Selain karena sampah, hitamnya air kali juga di karenakan oleh pembuangan limbah pabrik. Kondisi ini membuat warga setempat kesal dan mengadukan ulah pemilik pabrik nakal tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sedang melakukan kunjungan ke wilayah tersebut.

Mendengar keluhan warga tersebut, Ahok pun langsung memerintahkan camat dan lurah setempat untuk melakukan tangkap tangan kepada pemilik pabrik. Dirinya pun menyindir pejabat yang berani tangkap tangan, berarti tidak menerima sogokan dari pabrik nakal tersebut. Sebab, limbah yang dibuang ke kali mengandung bahan kimia berbahaya.

"Tadi dapat aduan kalau saat banjir datang pabrik-pabrik di sekitar Kali Mookervart itu punya kesempatan untuk membuang limbahnya agar tidak ketahuan," kata Basuki, usai meninjau Kali Mookervart dan Kali Sekretaris, Jakarta Barat.

Ahok meminta camat dan lurah untuk koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban pabrik yang membuang limbah. Pabrik yang membuang limbah ke sungai, katanya, bisa didenda hingga miliaran rupiah dan dipidanakan.
"Langsung saya minta Pak Kukuh (Kasatpol PP), camat, lurah, intai dan tangkap tangan. Itu bisa denda miliaran mereka. Kita penjarakan itu," ucapnya.
Ahok menegaskan kembali, jika pejabat yang bersangkutan tidak segera menertibkan, maka terancam distafkan. Selain itu, bisa juga ada kecurigaan bahwa pejabat justru bermain dengan pemilik pabrik.
"Nah, saya bilang sama lurah dan camat, kalalau sampai tidak bisa tangkap dan ini laporan benar, berarti kamu makan sogok. Kamu pasti disuap. Karena kalau tidak disuap pasti kamu akan bertindak," tegasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun