[caption caption="( Foto : Yopie Oscar / Beritajakarta.Com)"][/caption]Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan kepada hakim atas putusan terhadap Alex Usman terdakwa kasus Uninterruptable Power Supply (UPS). Namun dirinya berharap agar para koruptor bisa dimiskinkan.
"Itu hak hakim lah yah. Tapi saya berharap, orang yang korupsi disita habis hartanya. Jadi dikenakan pasal pencucian uang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/3).
Menurut Basuki, seharusnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hanya menuntut untuk lama masa tahanan juga. Semua harta yang dimiliki dikembalikan untuk negara. Karena jika tidak dimiskinkan maka berdampak juga pada keluarganya.
"Sehingga siapa pun yang korupsi, tidak hanya dipenjara tapi betul-betul disita hartanya. Baru orang bisa kapok. Hukuman mati orang nggak kapok," ujarnya.
Dengan hukuman dimiskinkan, Basuki menilai bisa memberikan efek jera bagi siapapun. Karena jika tidak, walaupun yang bersangkutan telah dipenjara, tetapi keluarganya masih bisa menikmati uang haram tersebut.
"Lebih baik dimiskinan dengan tuntutan pencucian uang. Sehingga nanti semua turunannya stres dan dia juga stres," tandasnya.
Seperti diketahui jaksa telah menuntut Alex Usman dengan hukuman pidana 7 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani. Ia dituntut karena diduga telah berperan dalam korupsi pengadaan UPS.
Sumber: beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H