Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ahok Minta Revitalisasi Kota Tua Dikebut

18 April 2015   05:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:58 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Beritajakarta.com

Revitalisasi seluruh gedung di kawasan Kota Tua terus dikebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Saat ini, revitalisasi sebanyak 27 gedung telah ditangani oleh PT Jakarta Old Town Revitalization Corp (JOTRC). Namun, masih ada sebanyak 60 gedung di kawasan Kota Tua yang saat ini perlu diperbaiki. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Foto: Beritajakarta.com"][/caption] Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, apabila PT JOTRC tidak bisa menangani revitalisasi puluhan gedung milik Badan Usaha Milik negara (BUMN) tersebut, maka pihaknya akan menggelar lelang. "Jadi kami ingin 60 gedung yang tidak bisa ditangani oleh PT JOTRC ini, kami undang pengusaha datang dan tentukan harga sewa," ujar Basuki di Balaikota, Jumat (17/4). Nantinya, kata Basuki, perusahaan yang berminat revitalisasi menyewa dengan harga tertentu. Namun, jika tidak ada lagi perusahaan yang berminat, Basuki mengintruksikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI untuk membelinya. "Nah kita bisa bikin apa, bisa bikin bioskop film pendek atau pelatihan orang. Tahun ini kita kejar 27 gedung di 10 lokasi yang dikerjakan JOTRC," tuturnya. Dia mengungkapkan, selain PT JOTRC, Pemprov DKI menghendaki agar perusahaan lain yang membantu revitalisasi kawasan Kota Tua, karena perusahaan swasta tersebut tidak akan mampu menangani seluruh revitalisasi di kawasan Kota Tua. "Kalau soal penanganan PKL, kita gusur saja, yang kita masukin (di gedung) itu tidak boleh lagi keluar. Nanti yang di dalam jadi ngiri dong sama yang di luar. Makanya Pak Camat harus tegas minta bantuan Brimob atau Satpol PP," tandasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun