Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ahok Menduga Ada Pembangkangan yang Mengakibatkan Gaji Guru Molor

8 Mei 2015   17:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:15 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: beritajakarta.com

Penyebab keterlambatan pembayaran gaji para guru di ibu kota akan diselidiki Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Mestinya tuh nggak mungkin terjadi penundaan, kita lagi cek," ujar Basuki, di Balaikota, Jumat (‎8/5). ‎Basuki mencurigai penundaan gaji guru PNS di DKI disebabkan adanya permainan oknum pejabat. Sebab, guru menerima gaji langsung ditransfer ke rekening masing-masing tidak melalui pembayaran tunai. "Karena gaji guru langsung ditransfer ke rekening masing-masing, Makanya ini mau kita selidiki, apakah sengaja dimainin atau gimana. " ungkap pria yang sering disapa Ahok itu. Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengatakan sedang menyelidiki apakah dalam persoalan gaji guru PNS di DKI ‎bagian dari usaha pembakangan dari pejabat yang tidak suka dengan kepemimpinannya. "Kita lagi selidiki. Ini kan semua otomatis lewat bank.‎ Apa ada yang sengaja tidak transfer, kita lagi minta cek. Makanya saya ingin tahu, ini ada pembangkangan atau ada apa dari mereka. ," jelasnya. Sejumlah guru sekolah yang berstatus PNS DKI mengeluh karena belum menerima gaji, tunjangan kinerja daerah (TKD), dan tunjangan sertifikasi. Biasanya, tunjungan sertifikasi guru PNS DKI tersebut dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Tunjangan sertifikasi Januari-Maret mestinya sudah diterima pada 20 April lalu‎. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun